Kejar Pelaku Curas, Polisi Temukan Sepeda Motor Hasil Curian

Sepeda motor hasil curian ditemukan polisi

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Satuan Reserse Kriminal Polres Rejang Lebong melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku pencurian dengan kekerasan yang terjadi pada 3 Oktober 2021 lalu. Mendapat informasi terduga pelaku, Polsek Sindang Kelingi langsung melakukan penangkapan di sebuah pondok desa, di Desa Apur Kecamatan Sindang Kelingi Rejang Lebong.

Namun, terduga pelaku berhasil kabur ke arah kebun kopi. Sementara itu, saat melakukan olah TKP, polisi berhasil menemukan 1 unit sepeda motor jenis Honda Beat warna putih dengan Nopol BG 4549 AAU yang diduga barang hasil pencurian.

Selain itu, polisi juga menemukan potongan plat seri BG yang diduga hasil curas. Setelah dicocokkan dengan nomor rangka dan mesin, sepeda motor tersebut merupakan milik korban yang sempat viral.

"Untuk identitas terduga pelaku sudah kita kantongi," terang Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Puji Praytitno S.IK MH melalui Kasat Reskrim AKP Rahmat Fitrianto S,IK, Jumat (22/10/2021).