Kejari Lebong Dalami Dugaan Penyimpangan Anggaran TP-PKK 2019, Hadapi Kendala Dokumen

kejari lebong

Lebong – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebong terus mendalami dugaan penyimpangan anggaran Tenaga Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong, Provinsi Bengkulu, untuk tahun anggaran 2019.

Kasus ini mencuat setelah Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu menerima laporan dari masyarakat yang mengindikasikan adanya potensi kerugian negara. Berdasarkan laporan tersebut, Kejati Bengkulu melimpahkan penyelidikan ke Kejari Lebong untuk ditindaklanjuti.

Namun, dalam proses penyelidikan awal, tim Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Lebong menghadapi kesulitan dalam mengumpulkan bahan dan keterangan (pulbaket), terutama terkait dokumen penggunaan anggaran yang sudah berlalu lima tahun.

“Kami menerima langsung berkas limpahan dari Kejati Bengkulu dan tentu akan kami dalami. Saat ini, kami masih melakukan pulbaket awal berdasarkan dokumen yang ada,” ujar Kasi Pidsus Kejari Lebong, Robby Rahditio Dharma, mewakili Kepala Kejari Lebong, Evi Hasibuan.

Robby menambahkan, penyidik menghadapi tantangan besar dalam menemukan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran TP-PKK 2019. Meski begitu, pihaknya tetap berupaya menelusuri berbagai tempat dan instansi terkait yang berhubungan dengan pencairan dan penggunaan anggaran tersebut.

Ketika disinggung soal kemungkinan adanya upaya penghilangan barang bukti, Robby mengatakan bahwa hingga kini belum ditemukan indikasi yang spesifik. Namun, ia memastikan tim penyidik akan bekerja maksimal untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan ini.

"Intinya, penyelidikan terus berlanjut. Jika nanti ditemukan indikasi penghilangan barang bukti, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku," tegasnya.

Diketahui, sebelum dilimpahkan ke Kejari Lebong, kasus ini lebih dulu ditangani oleh Kejati Bengkulu. Namun, demi efektivitas penyelidikan, kasus tersebut akhirnya dialihkan ke Kejari Lebong dengan mempertimbangkan faktor lokasi, waktu, serta teknis penggunaan anggaran.