Seluma, Bengkulutoday.com - Tim Kejari Seluma melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum Lemaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial JN alias AN di depan salah satu satu mini market di Kelurahan Pasar Tais, sekira Pukul 18.30 WIB, Rabu 25 Juni 2025.
Oknum LSM ini diamankan tim yang dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Seluma. Ia diamankan karena diduga melakukan pemerasan terhadap salah satu Kepala Puskesmas di Kabupaten Seluma.
"Benar, kami melakukan OTT berdasarkan laporan dari masyarakat. Terhadap oknum LSM yang diduga melakukan pemerasan mengatasnamakan APH, " Kata Kajari Seluma Dr Eka Nughraga melalui Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar.
Menurut informasi yang didapat, JN diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Puskesmas dengan meminta sejumlah uang agar permasalahan di Puskesmas tidak dilaporkan.
Usai dilakukan OTT, terduga pelaku dibawa ke ruang Pidsus Kejari Seluma untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Bersama terduga pelaku diamankan uang tunai senilai Rp10 juta.