Kesadaran Prokes Kian Lemah, Kabupaten Kaur Catat 173 Warga Terkonfirmasi Covid-19

Pengunjung objek wisata Kabupaten Kaur

Objek Wisata kian Dipadati Pengunjung

Objek wisata di Kabupaten Kaur kian dipadati pengunjung. Hampir setiap hari masyarakat memadati objek wisata yang tersebar di Kabupaten Kaur. Namun, Sayangnya masyarakat kian abai akan Protokol Kesehatan (Prokes). Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Kaur catat 173 warga terkonfirmasi virus. 153 diantaranya dinyatakan sembuh, sedangkan 20 orang masih menjalani isolasi mandiri. Berikut laporannya.

HARLUSEN INDAHMAN BAHYU - KAUR

Bengkulutoday.com - Kesadaran masyarakat untuk mengikuti instruksi pemerintah dalam mencegah serta memutus rantai penyebaran Covid-19 kian turun. Terlihat, masih banyak kerumunan warga yang tidak mengindahkan Prokes. Hampir setiap kerumunan masyarakat banyak yang tidak menggunakan masker, tidak menjaga jarak, mencuci tanan bahkan masih saja berjabatan tangan saat bertemu. 

Bukan hanya objek wisata yang menjadi potensi lahirnya kluster baru penyebaran virus. Ketidakdisiplinan masyarakat sangat mendominasi. Gelaran hajatan atau pesta pun masih dibuka secara terbuka. Mirisnya, pesta yang banyak mengundang tamu ini tidak menyediakan sarana cuci tangan, hand sanitizer dan menjaga jarak. 

Kabupaten Kaur merilis sedikitnya 173 warga terkonfirmasi Covid-19. Beruntung, 153 diantaranya dinyatakan sembuh. Sedangkan, 20 orang lagi masih menjalani isolasi mandiri. Lagi-lagi masyarakat tidak peduli dan seakan tidak takut akan penyebaran virus Covid-19. 

Pemerintah pusat melalui Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) menginstruksikan desa mengoptimalkan pencegahan penyebaran virus dengan mengalokasikan anggaran Dana Desa (DD) sebesar delapan persen dari pagu anggaran. Sayangnya, tidak menjadikan masyarakat berfikir positif. Kegiatan keramaian dan kerumunan tetap saja terjadi. 

"Berbagai upaya pemerintah mencegah munculnya kluster baru penyebaran virus. Mulai dari menerbitkan Surat Edaran (SE) larangan kerumun, wajib menggunakan masker hingga sanksi administrasi maupun hukuman fisik bagi pelanggar namun tidak mampu mencegah kerumunan," ujar Kades Ulak Agung Kecamatan Padang Guci Hilir Kabupaten Kaur Nikeng M.Pd. 

Pengalokasian anggaran DD untuk menangani penyebaran virus merupakan bentuk keseriusan pemerintah. Yang disayangkan, kesadaran masyarakat justru kian menurun dan semakin abai.(HZ)