Komisi I Minta RSUD Kepahiang Maksimalkan Pelayanan Terhadap Pasien Thalasemia

Hearing Komisi DPRD Kepahiang

Kepahiang, Bengkulutoday.com - Sebagai mitra kerja Komisi I DPRD Kepahiang menggelar rapat dengar pendapat bersama dengan Rumah Skit Umum Daerah (RSUD) dalam rangka evaluasi kinerja, terlebih mengenai manajemen rumah sakit. Tak hanya sarana prasarana alat kesehatan yang diharapkan wakil rakyat dapat dimaksimalkan, namun juga pelayanan terhadap pasien.

Salah satunya disampaikan Waka Komisi I Hariyanto, S.Ikom MM yang berharap rumah sakit dapat memberikan pelayanan maksimal terhadap pasien thalasemia. Diketahui, di Kabupaten Kepahiang ada 13 pasien thalasemia yang harus mendapatkan pelayanan kesehatan berupa tranfusi darah setiap bulannya.

"Pasien thalasemia ini membutuhkan transfusi darah rutin dan darah harus tersedia, namun sejauh ini upaya pelayanan terhadap pasien thalasemia ini belum maksimal. Ke depan harapan kami rumah sakit memaksimalkan pelayanan terhadap pasien thalasemia," kata Hariyanto.

Kemudian, Ketua Komisi I Ansori menambahkan selain manajemen banyak pelayanan yang harus dimaksimalkan, temasuk pemenuhan sarana dan prasarana yang belum memadai.

"Harapan kita kedepan untuk RSUD ini dapat memberikan pelayanan prima sesuai standar kementerian kesehatan untuk pelayanan terbaik dan terjamin," kata Ansori.

Sementara iu Kepala dinas kesehatan kabupaten Kepahiang H. Tajri Fauzan S. KM.M.Si mengungkapkan berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 72 tahun 2019 tentang perubahan atas PP 18 tahun 2016 tentang perangkat daerah menjelaskan bahwa manajemen RSUD dibawah koordinasi Dinas Kesehatan. Ia juga mengungkapkan berdasarkan Rapat Dengar Pendapat/hearing dengan komisi 1 DPRD Dinkes bersama RSUD Kepahiang telah mendapat masukan dan akan merealisasikan pelayanan dengan baik.

"RDP ini dalam rangka manajemen RSUD yang baru mohon arahan dan masukan dari Komisi I, mengenai kekurangan-kekurangan rumah sakit yang harus kita benahi bersama. Kita mendapatkan arahan dan masukan melalui kerjasama yang baik, dimana kelemahan dan kekurangan akan diperbaiki bersama, sehingga nanti Rumah Sakit memenuhi standar pelayanan minimal yang ditentukan Kementerian Kesehatan," sampai Tajri.