Konflik Berlarut-larut, Izin PT DPM Terancam Dicabut

Sekda Kaur H Nandar Munadi

Bengkulutoday.com - Konflik antara PT Desaria Plantation Mining (DPM) dengan masyarakat tidak dapat dibendung lagi. Hal itu disebabkan masyarakat sudah geram dengan janji dari PT DPM atas Hak Guna Usaha (HGU) di Kecamatan Kinal Kabupaten Kaur.

Meminta tanggapan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kaur,  Sekretaris Daerah Kabupaten Kaur, H Nandar Munadi M MSi mengatakan, masalah yang ada di PT DPM berlarut-larut dan semakin kompleks.

Pernyataan Sekda ini menanggapi aksi penyegelan ulang PT DPM oleh warga Kecamatan Kinal beberapa waktu lalu. 

“Masalah yang ada di PT DPM ini sudah berlarut-larut, masalahnya pun semakin kompleks, jadi wajar kalau masyarakat pun menuntut,” kata Sekda Kaur, Rabu (18/9/19).

Ia menambahkan, Bupati Kaur, FKPD, penegak hukum, dan pihak utusan PT DPM telah menggelar rapat terkait hal ini. Namun, rapat tersebut belum menemukan titik temu. Rapat akan dilanjutkan kembali setelah PT DPM menghadirkan pemilik perusahaan pada pekan depan.

Untuk sementara seluruh aktivitas perkebunan dihentikan sampai permasalahan ini diselesaikan.

"Apabila pihak PT DPM masih membandel, maka izin perusahaan perkebunan ini akan dibekukan," pungkas Sekda. (Fad)