Korban KDRT Oknum Polisi Dikunjungi Kapolsek Napal Putih

Kapolsek saat berkunjung ke rumah korban

Bengkulu Utara, Bengkulutoday.com - Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), yakni Yesi Apriliya, warga Desa Pagar Banyu Kecamatan Pagar Banyu Kabupaten Bengkulu Utara, dikunjungi oleh Kapolsek Napal Putih, Iptu Eri Andra beserta sejumlah Polisi Wanita (Polwan) dikediamannya, Jumat (24/6/2022).

Kapolsek mengatakan, kunjungan tersebut dalam rangka memberikan suport kepada korban dengan harapan korban akan lebih semangat dan tidak berlarut dalam kesedihan.

Kunjungan Kapolsek disambut hangat oleh keluarga korban. 

"Dengan adanya kunjungan ini semoga dapat mengurangi kesedihan korban dan sebagai bentuk dukungan dalam upaya pemberantasan kekerasan perempuan dan anak,” kata Kapolsek.

Pada pertemuan tersebut, korban menceritakan kejadian kekerasan yang dialaminya. Ia mengucapkan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah mendukungnya terutama pihak kepolisian yang telah mengawal kasus dari awal hingga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka.

Diketahui sebelumnya korban telah bekerja selama 6 bulan bekerja di rumah majikannya yang merupakan seorang Anggota Polri. Korban tidak digaji dan justru mendapat penganiayaan oleh oknum polisi dan istrinya. 

Saat ini, oknum polisi dan istri yang merupakan mantan majikannya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bengkulu.