KPK Apresiasi Pemkot Bengkulu Terkait Penertiban Perizinan dan Efektifitas LHKPN

Wakil Wali Kota Bengkulu Dedy Wahyudi saat terima Audiensi KPK. Foto: MC Kota Bengkulu

Bengkulutoday.com - Kasatgas Korsupgah KPK, Maruli Tua Manurung memberikan apresiasi kepada Pemkot Bengkulu terkait dengan beberapa hal, diantaranya soal penertiban perizinan dan efektifitas dalam pelaporan LHKPN. Hal ini, kata Maruli membuat mereka senang.

Ini disampaikan langsung oleh Maruli saat menghadiri rakor monitoring dan evaluasi (MONEV) sekaligus audiensi dengan pihak Pemkot Bengkulu yang dalam hal ini dihadiri Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi.

Turut hadir Asisten Administrasi Keuangan, Staf Ahli bidang Pembangunan, Kepala BPKP, Kepala Bapenda, Kepala DPMPTSP, Kepala BKPP, Kadis Perkim, perwakilan Bank Bengkulu Cabang Utama dan Kepala BPN Kota Bengkulu.

Sementara dari pihak satgas Korsupgah KPK, Maruli datang bersama tim yakni Yuli, Jhanatan, Tri Desa, Azril dan Wiwin.

“Kami sempat baca berita di koran. Kami sangat senang dengan pemkot karena ada semangat dan komitmen penertiban perizinan. Disitulah pemda harus menunjukkan bahwa hukum harus mejadi landasan. Tapi harus komprehensif mulai dari kebijakan, regulasi dan pelaksanaannya. Terus terang kami senang kalau pemda punya semangat untuk penertiban perizinan,” ujar Maruli.

Selain itu, hal lain yang bikin KPK senang soal kepatuhan pejabat di Pemkot Bengkulu dalam melaporkan kekayaan atau LHKPN. “Ini juga kita senang,” kata Maruli.

Dalam kesempatan itu banyak hal yang dipaparkan oleh Maruli. Audiensi ini, kata dia secara umum tujuannya untuk mencegah terjadinya korupsi.

“Tantangan utama kita yang paling besar, yakni bagaimana secara sistemik bisa mencegah korupsi. Pimpinan KPK tegas sampaikan kepada kami agar ingatkan terus pemkot, Wali Kota, Wawako, dan jajaran jangan sampai terjadi korupsi di pemkot. Jadi harus disampaikan, terutama dalam hal pengelolaan APBD, pengelolaan ASN, perizinan dan lainnya. Jangan sampai nanti banyak yang repot. Memang tantangannya besar dan mungkin instrumen pencegahan yang kami sampaikan ini perlu terus dioptomalkan,” jelas Maruli.

Dikatakan Maruli, mereka (korsupgah) punya enam tugas penting, yakni pencegahan, monitoring, penindakan, koordinasi, eksekusi, supervisi.

“Harapan kami tidak sampai terjadi upaya penindakan dan eksekusi. Oleh karena itu pencegahan dan koordinasi serta supervisi lebih dioptimalkan lagi,” ujarnya.

Fokus utama dalam audiensi, sambung Maruli adalah pengawasan perencanaan dan penyelenggaraan APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, APIP, dan lainnya.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Dedy Wahyudi yang ikut menyimak pemaparan dari korsupgah KPK menyatakan siap melaksanakan apa yang menjadi perintah dan arahan dari KPK.

“Kita menerima tamu kehormatan dari KPK. Tadi sudah dipaparkan indikator pemerintah yang bersih dan akuntabel dalam laporan kegiatan pemerintahan dengan transparansi guna menekan angka korupsi. Beberapa hal yang jadi catatan, kami siap laksanakan terus berbenah,” demikian Dedy. Dilansir dari Media Center Kota Bengkulu.