KPK Geledah Rumah ASN PUPR Kota Bengkulu, Satu Orang Dikabarkan Dibawa Penyidik

KPK Geledah Rumah ASN PUPR Kota Bengkulu

 

BENGKULU, Bengkulutoday.com – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali bergerak di Kota Bengkulu. Kali ini, penyidik dikabarkan melakukan penggeledahan di sebuah rumah ASN Dinas PUPR Kota Bengkulu di Jalan Batang Hari Permai Blok D, RT 18/RW 03, Kelurahan Nusa Indah, Kecamatan Ratu Agung, Rabu (12/8/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Rumah tersebut disebut milik pejabat fungsional Bidang Cipta Karya berinisial HO. Nama HO sebelumnya mencuat setelah diperiksa penyidik KPK pada Senin (10/8/2026).

HO diketahui merupakan Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK) proyek pembangunan Belungguk Point Kota Bengkulu serta PPTK proyek penataan ruang publik dan sentra UMKM di Jalan S. Parman, kawasan Padang Jati.

Pantauan di lokasi, aktivitas penyidik KPK berlangsung di dalam rumah. Pengamanan dilakukan sejumlah personel kepolisian yang berjaga di sekitar lokasi.

Yang menarik, dari pantauan di lapangan, satu orang disebut turut dibawa oleh penyidik KPK dari lokasi penggeledahan. Namun, hingga kini belum diketahui identitas orang tersebut maupun ke mana yang bersangkutan dibawa.

Saat ditanya wartawan mengenai orang yang dibawa tersebut, pihak KPK belum memberikan penjelasan mengenai tujuan maupun statusnya.

Penggeledahan terhadap rumah yang berkaitan dengan pejabat teknis proyek pemerintah ini menjadi sorotan, terutama karena HO sebelumnya telah diperiksa KPK dan memiliki keterkaitan dengan sejumlah proyek penataan serta pembangunan fasilitas publik di Kota Bengkulu.

Namun demikian, belum dapat dipastikan apakah penggeledahan tersebut berkaitan langsung dengan proyek Belungguk Point, proyek penataan ruang publik dan sentra UMKM, atau bagian dari pengembangan perkara lain yang tengah ditangani KPK.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan, barang atau dokumen yang diamankan, identitas orang yang dibawa penyidik, serta status hukum yang bersangkutan.

Perkembangan lebih lanjut masih menunggu keterangan resmi KPK.