KPK Intensifkan Penggeledahan di Rejang Lebong, Kantor Disdik Kini Jadi Sasaran

Tim antirasuah melakukan penggeledahan intensif di Kantor Dinas Pendidikan Rejang Lebong, Sabtu (14/3/2026).

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tampaknya terus bergerak maraton untuk menguliti praktik rasuah di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong.

Teranyar, lembaga antirasuah tersebut menyasar Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Rejang Lebong dalam giat penggeledahan yang dilakukan pada Sabtu (14/3/2026).

Pantauan di lapangan, sejumlah penyidik KPK melakukan pemeriksaan intensif. Penggeledahan ini merupakan babak baru setelah sebelumnya tim penyidik menyisir Rumah Dinas Bupati Rejang Lebong, kantor Dinas PUPR, hingga kediaman pribadi Kepala Dinas PUPR.

Langkah ini kuat dugaannya berkaitan erat dengan pengembangan kasus suap praktik “ijon proyek”. Kasus yang mengguncang publik ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada 9 Maret 2026 lalu.

Dalam operasi senyap tersebut, KPK berhasil mengamankan barang bukti uang tunai senilai Rp756,8 juta serta tumpukan dokumen proyek yang diduga menjadi pemulus komitmen fee.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam pusaran kasus ini. Dua nama mentereng di antaranya adalah Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari, dan Kepala Dinas PUPRPKP, Hary Eko Purnomo. []