KPK Konsisten Dampingi Perbaikan Tata Kelola Pemerintahan di Bengkulu

KPK bersama Gubernur Bengkulu

Bengkulutoday.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Direktorat Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah I menemui Gubernur Provinsi Bengkulu guna menegaskan bahwa KPK akan terus mendampingi upaya perbaikan tata kelola dan penyelenggaraan Pemerintahan Provinsi (Pemprov) Bengkulu. Pertemuan ini, sebagai bagian dari agenda kunjungan KPK di Bengkulu, berlangsung di ruang rapat lantai III Kantor Gubernur Provinsi Bengkulu, Selasa, 6 April 2021. 

“Komunikasi (antara KPK dan Pemprov Bengkulu) konsisten kita benahi terus. Kita yakin potensi Bengkulu luar biasa. Kami lihat semangat jajaran (birokrasi) Pemerintah Provinsi Bengkulu yang tinggi,” ujar Kepala Satuan Tugas Pencegahan pada Direktorat Korsup Wilayah I KPK Maruli. 

Berdasarkan aplikasi Monitoring Center for Prevention (MCP) yang dikelola oleh KPK, skor tata kelola pemerintahan daerah Pemprov Bengkulu di tahun 2020 mencapai 83,33 persen. Skor ini relatif meningkat dibandingkan nilai MCP-nya pada tahun 2019 sebesar 81 persen. Jadi, ada kenaikan sebesar 2,33 persen. 

Namun demikian, lanjut Maruli, ada dua aspek yang masih perlu pembenahan dalam pengelolaan penyelenggaraan Pemprov Bengkulu, yaitu optimalisasi pendapatan daerah melalui peningkatan penerimaan pajak dan pengelolaan aset daerah. 

Terkait peningkatan penerimaan pajak daerah, KPK meminta Pemprov Bengkulu membenahi 4 (empat) aspek. Satu, pemulihan basis data pajak daerah, meliputi data potensi dan tunggakan pajak. Dua, inovasi peningkatan pajak, mencakup implementasi inovasi dan pelaporan hasil inovasi. 

Selanjutnya, tiga, penagihan tunggakan pajak, yang terdiri atas upaya pencapaian penagihan tunggakan pajak. Empat, peningkatan capaian penerimaan pajak daerah. 

Terkait pengelolaan aset daerah, KPK menyarankan perbaikan 4 (empat) poin. Satu, pemulihan basis data aset, yang mencakup penatausahaan, koordinasi, dan rekonsiliasi data aset. Dua, pengelolaan aset, meliputi keberadaan regulasi dan pengawasan.

Berikutnya, tiga, peningkatan upaya sertifikasi aset-aset daerah. Empat, penertiban dan pemulihan aset-aset yang masih bermasalah atau dikuasai pihak ketiga. 

Sementara itu, Gubernur Provinsi Bengkulu Rohidin Mersyah menyampaikan, pihaknya mengapresiasi pendampingan KPK selama beberapa tahun terakhir. Provinsi Bengkulu, tegasnya, berkomitmen tunduk pada masukan dan arahan KPK.

“Kami berterima kasih. Kami berharap betul bimbingan dan pendampingan KPK untuk pembenahan pengelolaan pemerintahan, salah satunya pengelolaan aset-aset daerah,” ujar Rohidin.

Akhirnya, Direktur Korsup Wilayah I Didik Agung Widjanarko mengatakan, pihaknya siap membantu. KPK, katanya, berharap apa yang sudah dicapai, harus lebih baik ke depan. Tentunya, kata Didik, semua pemangku-kepentingan tak bisa kita saling diam kalau ada apa-apa yang harus diperbaiki. 

“Rekan-rekan KPK yang bertanggung jawab untuk Bengkulu akan siap mendukung,” pungkas Didik.