KPU Benteng Akan Dilapor ke DKKP 

DKKP
DKKP

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) kemungkinan akan menerima laporan dari LSM di Bengkulu terkait kinerja penyelenggara Pilkada di Kabupaten Bengkulu Tengah. Direktur informasi LSM Lembaga Informasi Publik Untuk Transparansi dan Advokasi Negara (LIPUTAN) mengatakan pihaknya berencana akan melaporkan penyelenggara pilkada Bengkulu Tengah ke DKKP. 

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum atau biasa disingkat DKPP adalah suatu lembaga yang dikhususkan untuk mengimbangi dan mengawasi (check and balance) kinerja dari KPU dan Bawaslu serta jajarannya. 

"Kita telah memantau tahapan pelaksanaan pilkada Benteng, menurut pemantauan kami, ditengarai terjadi pelanggaran oleh penyelenggara pilkada, hal tersebut yang akan kita lapor ke DKKP," jelas Riki, Selasa (21/02/2017). 

Riki menambahkan, pihaknya masih melengkapi berbagai bukti dan informasi pelanggaran penyelenggara pilkada Bengkulu Tengah. Selain rencana melaporkan penyelenggara pilkada ke DKKP, LSM LIPUTAN juga telah melakukan gugatan kepada KPU Benteng dan pasangan calon bupatidan wakil bupati pilkada 2017 ke PTUN Bengkulu, Gugatan didaftarkan pada Selasa 21 Februari 2017.

(Ar)

NID Old
1758