KPU : Calon Independen Jangan Gunakan Makelar KTP

Sri Hartati,M.Pd, komisioner KPU Kota Bengkulu
Sri Hartati,M.Pd, komisioner KPU Kota Bengkulu

Kota Bengkulu, Bengkulutoday.com - Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bengkulu yang akan digelar tahun 2018 mendatang dipastikan akan diikuti oleh bakal calon perseorangan atau independen.

Mengingat syarat utama balon independen adalah dukungan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dari warga Kota Bengkulu, komisioner KPU Kota Bengkulu mengingatkan agar para balon tidak menggunakan makelar KTP.

"Kami menghimbau para balon untuk tidak menggunakan makelar KTP dan KTP palsu," kata Sri Hartati, komisioner KPU Kota Bengkulu, Rabu (26/4/2017).

Akibat dari menggunakan jasa makelar KTP dan KTP palsu, nantinya pada saat verifikasi faktual bisa dipastikan dukungan tersebut batal.

(Im)

NID Old
2253