Kronologi OTT, Oknum LSM Minta Duit Rp 25 Juta Kepada Kepala Puskesmas

Oknum LSM saat diserahkan ke Polres Seluma

Seluma, Bengkulutoday.com - Tim gabungan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) dan Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Seluma, melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap oknum LSM berinisial JN alias AD, karena diduga telah melakukan pemerasan terhadap salah satu Kepala Puskesmas di Seluma berinisial MZ, Rabu 25 Juni 2025. 

Kronologis penangkapan, Kejaksaan Negeri Seluma menerima laporan dari masyarakat terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan terduga pelaku. Setelah menerima laporan, tim gabungan melakukan penelusuran terhadap dugaan tersebut. 

Awalnya terduga pelaku menghubungi Kepala Puskesmas diduga untuk meminta uang sebesar Rp25 juta dengan kata sandi buah apel, agar laporannya di Polres Seluma tidak dilanjutkan. 

"Kemudian, terduga pelaku mengajak Kepala Puskesmas bertemu di Masjid seputaran Simpang Enam Seluma. Namun, setelah itu JN memindahkan titik lokasi bertemu dengan alasan menjemput keluarga. Terakhir, JN meminta MZ menitipkan sejumlah uang kepada saksi KI yang merupakan ASN Pemkab Seluma, " kata Kajari Seluma Dr Eka Nugraha melalui Kasi Pidsus Ekke Widoto Khahar didampingi Kasi Intelijen Renaldho Ramadhan. 

Selanjutnya, tim gabungan Kejari Seluma melakukan OTT setelah JN menerima uang dari MZ yang dititipkan ke saksi KI yang berada di depan salah satu minimarket Kelurahan Lubuk Lintang, Kabupaten Seluma. 

Ia kemudian dibawa ke ruang Pidsus Kejari Seluma untuk menjalani pemeriksaan awal. Bersamanya turut diamankan uang tunai Rp 10 juta, satu unit mobil jenis Daihatsu Ayla dengan nomor polisi BD 1453 DE dan STNK mobil. 

"Saat penangkapan diamankan barang bukti senilai Rp10 juta," tegas Kajari. []