Kuatkan Tali Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Pino Dampingi Penyaluran Bantuan Beras di Desa Sebilo

Kuatkan Tali Silaturahmi Bhabinkamtibmas Polsek Pino Dampingi Penyaluran Bantuan Beras di Desa Sebilo

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com – Bhabinkamtibmas Polsek Pino mewakili Kapolsek Pino Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, Aiptu Robby Irawan, S.H., Pino dampingi penyaluran beras bantuan desa Sebilo Kecamatan Pino yang di laksanakan di Kantor Desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan, Kamis (22/02/24).

Diadakannya Pendampingan penyaluran beras bantuan desa Sebilo ini bertujuan untuk meningkatkan usaha dan perekonomian masyarakat, serta hasil dari kegiatan ini adalah untuk dapat membela ataupun kepada masyarakat yang tidak ataupun belum mendapatkan bantuan yang sama ataupun dalam bentuk program lain nantinnya.

Hadir dalam kegiatan Musyawarah tersebut yaitu Kades Sebilo, Ketua BPD dan Anggota, Bhabinkamtibmas, Babinsa, Kadun dan Masyarakat Desa Sebilo.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., yang disampaikan oleh Kapolsek Pino Iptu Andi mengatakan, kegiatan  pendampingan penyaluran beras bantuan desa Sebilo Kecamatan Pino kabupaten Bengkulu disampaikan kepada warga masyarakat karena sangat berguna pada saat sekarang mengingat adanya penurunan ekonomi kerakyatan.

"Hal ini kami dukung dan Kami melalui . Bhabinkamtibmas serta Babinsa siap mendukung  program pemerintah dalam bidang Pertanian di desa terkhusus desa Sebilo Kecamatan Pino Kabupaten Bengkulu Selatan ini,” pungkas Kapolsek Pino. 

Lebih mengejutkannya lagi, masih kata Joni, dugaan kecurangan yang terjadi di TPS 05 Kelurahan Kayu Kunyit.

Yang mana, di TPS tersebut diduga ada pemilih eksodus atau pemilih dari luar yang menggunakan hak pilih di TPS tersebut.

Dugaan itu dikuatkan dengan jumlah pemilih yang hadir tidak sesuai dengan surat suara yang digunakan.

"Kalau TPS 05 Kayu Kunyit jumlah pemilih yang hadir 236, sedangkan surat suara terpakai 237. Kami menduga ada pemilih eksodus yang mencoblos di TPS tersebut," bebernya.

Oleh sebab itu, pihaknya meminta agar Bawaslu Kabupaten BS segera menindaklanjuti laporan yang sudah mereka sampaikan.

Apalagi, dugaan pelanggaran atau kecurangan dalam proses pemungutan suara tersebut sudah dilengkapi dengan bukti yang kuat.

Sehingga, mereka meminta agar Bawaslu Kabupaten BS segera merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU).

"Kesalahannya kan fatal, jadi kami minta Bawaslu segera merekomendasikan PSU," pungkas Joni.