Kuliah Daring Sampai Wisuda

M Agustian

Bengkulutoday.com - Apakah kuliah daring selama ini efektif? Tentu saja ada pro dan kontra mengenai hal ini. Kondisi covid yang semakin hari semakin memburuk, pendidikan menjadi salah satu yang terkena dampaknya. Dari jenjang pendidikan dasar hingga pendidikan tinggi sekalipun tak luput dari dampak covid 19. Mau tidak mau, proses perkuliahan harus dilaksanakan dengan metode daring/online. Menggunakan media zoom, google meet atau media online lainnya. 

Berdasarkan data penelitian dari Data Driven Innovation Laboratorium Singapore University of Technology and Design (2020) (Jianxi Luo, 2020a) yang membuat pola estimasi waktu berakhirnya kasus penyebaran virus corona di setiap negara di dunia, Indonesia diprediksi mengalami penghentian penyebaran covid 19 sebanyak 97% pada 6 Juni 2020. Kemudian untuk kondisi yang benar-benar aman ialah pada 8 Juli 2020. Dengan catatan bahwa estimasi tersebut dapat dicapai jika penerapan protokol kesehatan yang ketat dipatuhi oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali. Akan tetapi kenyataannya hingga satu tahun setelah kasus positif covid 19 pertama di Indonesia, belum juga menunjukkan adanya indikasi akan penurunan penyebaran covid 19. 

Ketika aktivitas perkuliahan secara tatap muka dihentikan hingga batas waktu yang belum dapat dipastikan, bukan berarti proses belajar mengajar menjadi berhenti total. Dengan tegas Mendikbud Nadiem Makarim menyatakan bahwa ruang aktivitas belajar mengajar dipindahkan dari sekolah ke rumah sehingga proses pembelajaran berjalan seperti biasa dengan menggunakan media-media online yang telah ada. 

Setelah mengetahui estimasi dan realita yang kita hadapi ditengah pandemi covid sejauh ini, sudah pasti kita bisa sedikit demi sedikit memberikan pandangan atau pendapat mengenai sistem dan pengalaman proses belajar mengajar secara daring yang dapat digunakan sebagai evaluasi kedepannya. Dari sisi positif, fleksibilitas waktu dan aktivitas dalam melaksanakan perkuliahan secara daring bisa dikatakan cukup bagus. Jika dosen atau mahasiswa memiliki kendala dengan sinyal, pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan atau hal-hal yang sangat penting lainnya, maka dosen dan mahasiswa bisa membuat kesepakatan untuk memindahkan jam perkuliahan tanpa merasa khawatir dengan waktu dan tempat. Kemudian, dosen dan mahasiswa pun tidak perlu repot lagi untuk datang ke kampus, sehingga bisa menghemat biaya transportasi dan waktu perjalanan dari rumah ke kampus, serta mencegah terjadinya kerumunan pada suatu tempat di area kampus. Dari hal-hal tersebut benar adanya seperti yang kita jalani selama kurang lebih satu tahun belakangan ini. 

Namun ada baiknya kita juga menilik sisi negatif yang juga kita sama-sama alami selama kuliah daring. Yang menjadi dasarnya ialah ketersediaan kuota internet dan sinyal yang memadai untuk kuliah daring, sejauh ini masih belum cukup memuaskan. Terbukti dengan masih adanya daerah-daerah di Indonesia yang belum tersentuh dengan akses teknologi dengan layak. Materi yang diberikan tidak dapat dipahami dengan baik dan tingkat kemalasan meningkat. Dalam artian bahwa materi yang disampaikan tidak diulang ketika perkuliahan telah usai. Hanya didownload atau di screen capture lalu disimpan tanpa membacanya lagi. Yang kemudian akan menyulitkan dosen dalam melanjutkan materi-materi berikutnya dan mahasiswa tidak memahami dengan baik apa yang telah disampaikan oleh dosen, sehingga hal tersebut menghambat efisiensi dan efektivitas proses perkuliahan daring. Ada juga beberapa dosen yang mungkin dikenal cukup keras dan tegas dalam mengajar, memberikan tugas yang cukup banyak dengan tenggat waktu yang cukup singkat. Hal tersebut membuat mahasiswa kewalahan, stress hingga deadlock dalam proses berpikir.

Jika hal tersebut tidak ditanggapi dengan serius, bukan tidak mungkin bahwa pendidikan kita akan mengalami kemunduran. Berakibat menurunnya tingkat kecerdasan dalam berpikir dan berinovasi, hingga menurunnya kualitas SDM yang dihasilkan nantinya. Hingga akibat yang fatal ialah akan merambah ke berbagai sektor kehidupan lainnya, yang disebabkan menurunnya kualitas SDM itu tadi sehingga Indonesia tidak hanya mengalami pandemi dan krisis kesehatan, akan tetapi juga mengalami krisis kualitas SDM. 

Berbagai kebiasaan baik yang telah dikenal sejak lama dan yang baru sekalipun telah diterapkan khususnya di lingkungan kampus sebagai salah satu cara untuk mencegah penularan covid 19. Diantaranya memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak. Ditambah juga dengan sarana penunjang lainnya seperti alat pengukur suhu tubuh dan lain-lain. Selain itu inovasi dalam birokrasi atau juga administrasi kampus yang tidak mengesampingkan hak dan kesehatan mahasiswa serta para pihak yang ada di kampus. Kemudian juga inovasi dari tahapan dan proses untuk tugas akhir, KKN, praktek hingga magang juga mengalami berbagai perubahan. Baik itu dari sisi waktu, cakupan wilayah, hingga metode dalam penerapannya. 

Disadari atau tidak di tengah pandemi covid 19, kita telah menemukan atau bahkan menerapkan kembali kebiasaan yang sebenarnya telah ada sebelumnya kedalam kehidupan kita sehari-hari. Kemudian, penerapan berbagai inovasi ini nantinya bisa jadi tetap dilaksanakan walaupun kondisi telah kembali normal. Seperti fleksibilitas waktu dan tempat kuliah yang mungkin ke depan tidak seratus persen selalu di ruang kuliah, penyampaian materi yang disajikan melalui platform online, pengerjaan dan pengumpulan tugas yang lebih mudah secara daring, hingga sidang tugas akhir secara online. 

Terlepas dari berbagai hal di atas, pandemi covid 19 ini memberikan dorongan kepada setiap insan untuk selalu berpikir dan berupaya kreatif serta inovatif, agar proses belajar mengajar dapat berjalan dengan baik tanpa mengesampingkan esensi pendidikan yang sebenarnya itu sendiri.

Tak lupa juga ini mengajarkan kita untuk menumbuhkan kembali empati dan simpati kepada sesama agar dapat merangkul satu sama lain dalam menghadapi kondisi kehidupan yang cukup sulit di masa pandemi. Hal tersebut mau tidak mau harus kita hadapi bersama dengan mengesampingkan ego dan kepentingan pribadi atau kelompok, agar tercapainya kualitas pendidikan yang baik walaupun tengah diuji oleh wabah covid 19. Karena pembelajaran merupakan inti dari proses pendidikan. Dan kualitas pendidikan menggambarkan kualitas pembelajaran.

**

Muhammad Agustian, Fakultas Hukum Unib