Kunker Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Bentuk Implementasikan Tata Kearsipan Lebih Tertata

Kunker Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Bentuk Implementasikan Tata Kearsipan Lebih Tertata

Banten - Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu melakukan kunjungan kerja ke Sekretariat DPRD Provinsi Banten, . 

“Kami kemari (DPRD Banten) untuk melakukan studi tiru,” terang ketua rombongan yang juga ketua Komisi IV, Edwar Samsi. 

Studi tiru ini dijelaskan Edwar, berkenaan dengan dukungan legislatif terhadap Peraturan Daerah tentang penyelenggaraan perpustakaan dan kearsipan di Provinsi Banten. Sebagai pembelajaran karena Provinsi Banten lebih dahulu memiliki tata kearsipan. 

Anggota Komisi IV Dprd Provinsi Bengkulu Disambut Langsung Oleh Kepala Bagian Hukum Dan Persidangan Sekretariat Dprd Provinsi Banten H.furkon Ap M.si Saat tiba, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu disambut langsung oleh Kepala Bagian Hukum dan Persidangan Sekretariat DPRD Provinsi Banten H.Furkon AP M.Si di Ruang Transit DPRD Provinsi Banten. 

Menanggapi hal tersebut, Furkon menjelaskan, bahwa saat ini untuk penempatan tata kearsipan di Provinsi Banten sudah memiliki gedung tersendiri yang menjadikan kearsipan lebih tertata. 

Untuk penempatan tata kelola kearsipan di Provinsi Banten saat ini sudah tersedia gedung dan bangunan tersendiri, tujuannya agar lebih memudahkan dalam pencarian data arsip yang telah tersimpan, pungkasnya.(ADV)