Kurang 24 Jam, Polisi Tangkap Pemalak Sopir di Binduriang

Pelaku Pemalak Sopir di Binduriang

Bengkulutoday.com - Tempo kurang dari 24 jam sejak diterima laporan pemalakan sopir di kawasan Binduriang Rejang Lebong, petugas Satreskrim Polres Rejang Lebong dan Polsek Sindang Kelingi mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku.

Sebelumnya, pada Jumat (17/6/2022) sore sekira pukul 15.00 WIB, 2 unit mobil truk yang melintas di kawasan Binduriang tepatnya di Kepala Curup, dikejar 3 pria yang memaksa memasang stiker "PB" di mobil tersebut. Mereka memasang stiker "PB" dengan meminta uang Rp 1 juta untuk 2 mobil. Permintaan itu ditolak oleh sopir dengan alasan mereka tidak memiliki uang sebanyak itu.

Akhirnya, dengan memohon kepada pelaku, sopir memberikan uang Rp 50 ribu permobil kepada pelaku.

Para pelaku juga mengancam apabila tidak mau dipasang stiker, mobil dilarang melintas.

Peristiwa pemalakan itu kemudian diunggah di Media Sosial Facebook dan langsung mendapat respon dari petugas.

Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

"Alhamdulillah, kurang 24 jam pelaku berhasil diamankan dirumahnya pada Sabtu pukul 11.00 WIB. Pelaku inisial GTR, warga  Kepala Curup," kata Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan.