Kurang Dari Lima Jam, Polsek Gading Cempaka Amankan Terduga Pelaku Pencurian Alat Tangkap Kepiting

Terduga Pelaku saat Diamankan Tim Opsnal Polsek Gading Cempaka

Bengkulutoday.com, - Pria berinisial JS (39) warga Kecamatan Singaran Pati Kota Bengkulu ditangkap personil team opsnal Polsek Gading Cempaka Polres Bengkulu Polda Bengkulu lantaran mencuri alat tangkap Kepiting. Terduga pelaku JS ditangkap pihaknya berdasarkan LP / B – 900 / VI /2022/ RES / POLRES BENGKULU / POLSEK GADING CEMPAKA Tanggal 04 Juni 2022.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nurcahyo Widodo, S.Ik., melalui Kasat Reskrim AKP Welliwanto Malau, S.Ik., hari ini (07/0622) mengungkapkan, Terduga pelaku melakukan aksinya di sungai pinggiran Lapangan Golf yang berada di jalan Citandui, kelurahan Lingkar Barat Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu.

"Keterangan sementara yang didapat, terduga pelaku melakukan aksinya pada hari Sabtu tanggal 04 Juni 2022 sekira pukul 16.00 WIB," ujar Kasat Reskrim.

Welli menambahkan, Korban mengetahui telah menjadi korban pencurian saat meninggalkan ketek untuk mencari kepiting dengan alat tangkap untuk pulang makan dan istirahat.

"Penangkapan terhadap terduga pelaku berawal pada hari Sabtu, tanggal 04 Juni 2022 sekira pukul 18.00 WIB, unit Opsnal Polsek Gading Cempaka menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan Tindak Pidana Pencurian Alat Tangkap Kepiting," jelas AKP Welli.

Setelah menerima laporan tersebut unit Opsnal Macan Cempaka Langsung melakukan penyelidikan dan pengumpulan barang bukti serta keterangan (pulbaket) di seputaran TKP.

Hasil dari penyelidikan di TKP Unit Opsnal Macan Cempaka berhasil mengidentifikasi terduga pelaku, dan dilakukan pemancingan melalui Massengger.

Kemudian sekira pukul 21.00 WIB terduga pelaku mau diajak melakukan transaksi jual beli Alat Tangkap Kepiting di Simpang Loncor Kec. Kampung Melayu.

Selanjutnya unit Opsnal Macan Cempaka dipimpin oleh Panit Reskrim Ipda M. Akhyar Anugerah bergerak ke lokasi yang sudah ditentukan.

Setelah berada di lokasi dan bertemu dengan terduga pelaku, Team Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka langsung mengamankan pelaku.

”Dari pelaku kami sita barang bukti berupa 52 (lima puluh dua) alat tangkap Kepiting, 1 (satu) unit sepeda motor Yamaha nopol BD 5042 IB warna merah, serta 1 (satu) unit Handphone Merk Oppo warna hitam,” pungkas Kasat Reskrim.