Ladang Ganja Kembali Ditemukan di Rejang Lebong

Penemuan ladang ganja di Rejang Lebong

Rejang Lebong, Bengkulutoday.com - Upaya pemberantasan narkoba terus dilakukan oleh aparat penegak hukum, salah satunya oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Bengkulu. Berawal dari informasi masyarakat pada 29 April 2021 bahwa ada lokasi kebun ganja, petugas BNN kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan ladang ganja seluas sekitar setengah hektar.

Ladang ganja tersebut terletak di hutan Desa Lubuk Alai Kecamatan Sindang Beliti Ulu Kabupaten Rejang Lebong Provinsi Bengkulu.

Hingga akhirnya pada 2 Mei 2021, petugas membutuhkan waktu sekitar 6 jam untuk menuju lokasi kebun ganja tersebut.

"Begitu mendapat informasi, petugas kemudian melakukan penyelidikan dan pada 2 Mei 2021 berhasil tiba di lokasi," terang Kabid Pemberantasan BNN Provinsi Bengkulu Kombes Pol Sukria Gaos.

Ladang ganja tersebut terletak diantara perkebunan kopi dan jumlahnya mencapai 75 batang ganja dengan tinggi 50 cm sampai 100 cm. 

"Ada sekitar 3 kg yang diamankan. Untuk pemilik ladang ganja belum diketahui karena masih dalam penyelidikan," ungkapnya, dilansir dari Bencolentimes.com.