Lakukan KDRT di Tempat Istri Bekerja, Warga Kota Manna Dilaporkan ke Polisi

korban KDRT saat melapor ke polisi

Bengkulutoday.com - Tidak terima menjadi korban dugaan tindak pidana KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), seorang wanita inisial DJ (31) Warga Kecamatan Kota Manna, Senin (06/12/2021) memilih melapor kepada pihak kepolisian.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon SH S.IK MH, melalui Ps. Paur Humas Aipda Suharyanto SH membenarkan pihaknya menerima laporan dugaan KDRT dan telah memeriksa para saksi.

Dalam laporannya kepada pihak kepolisian, DJ menerangkan kejadian KDRT bermula saat terduga pelaku inisial ND (34) datang ketempatnya bekerja dan mengambil handphone yang tersimpan dalam saku baju sehingga terjadi pertengkaran.

"Terduga pelaku saat terjadi pertengkaran juga melakukan penganiayaan dengan memukul korban yang mengenai bagian wajah dan tangan," pungkasnya mengakhiri.