Langkah Antisipasi Balapan Liar dan 3C Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Turunkan UKL 

Polres Bengkulu Selatan Turunkan UKL  Antisipasi Balapan Liar dan 3C

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Langkah antisipasi atau pencegahan terhadap terjadinya Balapan Liar dan 3C (Curat, Curas, Curanmor) serta  hal lain yang berpotensi sebagai gangguan terhadap situasi Kamtibmas yang kondusif, Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu Sabtu (15/4/23) malam menurunkan Tim Unit Kecil (UKL) I yang bergerak secara mobile dan stasioner. 

Diawali dengan pelaksanaan apel pemeriksaan kelengkapan Anggota dan sarana pendukung kegiatan yang berlangsung di halaman Mapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, dalam kesempatan ini Kabag Ops Polres Bengkulu Selatan AKP Andri Anwar, S.H., M.M.,  yang memimpin Tim UKL regu I mengingatkan seluruh Anggota untuk dapat menjalankan tugas secara humanis. 

“Utamakan pencegahan, namun jangan ragu untuk secara tegas melakukan penindakan apabila terjadi pelanggaran hukum yang bersifat membahayakan keselamatan orang lain, ” pesannya.

Tim kemudian dibagi menjadi dua dengan yang bersifat stasioner melaksanakan standby disekitar kawasan Jalan Jenderal A. Yani sampai dengan Jalan Jendral Sudirman Kota Manna yang biasa terjadi Bali (Balapan Liar) dan Sat Lantas bersama tim Patroli Sat Samapta dan yang secara mobile melakukan pencegahan Bali menggunakan kendaraan dinas Kepolisian. 

Dari pantauan, AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H., turut hadir dan mengecek kegiatan  Personel di strong poin yang telah ditentukan. 

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon, S.H., S.I.K., M.H.,  melalui Kabagops AKP Andri Anwar, S.H., MM., mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat disaat bulan suci ramadan dan menjelang Hari Raya idulfitri 1444 H tahun 2023. 

"Giat ini kita laksanakan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga masyarakat disaat bulan suci ramadan dan menjelang Hari Raya idulfitri 1444 H tahun 2023, dan tadi telah dilakukan  penindakan berupa tilang terhadap 5 ranmor roda doa yang menggunakan knalpot Brong," pungkasnya.