Lapas Arga Makmur Gelar Sidang TPP, 33 Narapidana Ikuti Proses Penentuan Hak Integrasi dan Tamping

lapas

Arga Makmur – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Arga Makmur menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terhadap 33 narapidana, Kamis (11/9/2025). Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 10.00 WIB ini digelar di aula Lapas Arga Makmur dengan tetap mengedepankan ketertiban dan keamanan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP).

Sidang TPP dipimpin oleh Kasi Binadik dan Giatja Lapas Arga Makmur, didampingi Kasubsi Regbimkemas serta jajaran petugas Lapas. Narapidana yang mengikuti sidang terdiri dari 21 orang yang diusulkan mendapatkan hak integrasi, serta 12 orang calon Tamping.

Proses sidang dilakukan sebagai pemenuhan salah satu persyaratan administratif dalam pengusulan hak integrasi maupun penunjukan Tamping. Dalam sidang, tim menggali latar belakang narapidana, kondisi keluarga, hingga kesiapan penjamin. Langkah ini penting agar usulan yang diberikan benar-benar sesuai dengan kelayakan masing-masing warga binaan.

Kepala Lapas Kelas IIB Arga Makmur, Agus Salim, menyampaikan bahwa sidang ini merupakan bentuk komitmen Lapas dalam memaksimalkan pelayanan terhadap narapidana. “Dengan pelaksanaan sidang TPP, kami berharap hak-hak narapidana dapat terpenuhi, baik integrasi maupun Tamping, sehingga pembinaan berjalan optimal,” ujarnya.

Kegiatan berjalan aman, tertib, dan lancar. Hasil sidang akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu untuk mendapat arahan lebih lanjut.