Bengkulu – Jum’at pagi Kalapas Bengkulu Yunkarto melalui Kasubsi Registrasi Kevin Yosiva, mewakili Kalapas Bengkulu untuk mengikuti kegiatan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap di KPU Kota Bengkulu, Jumat (20/09/2024).
Kegiatan yang digelar di Hotel Santika Bengkulu ini dilaksanakan berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 07 tahun 2024 tentang penyusunan data pemilih pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, dan Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 799 Tahun 2023 tentang petunjuk teknis penyusunan Daftar Pemilih dalam penyelenggaraan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh Warga binaan pemasyarakatan di Lapas Bengkulu memiliki Hak pilih sehingga dapat menggunakan hak suaranya pada Pemilihan kepala daerah November mendatang.