Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Tahanan dengan Penasehat Hukum

lapas

Curup - Berikan Layanan Bantuan Hukum Kepada Tahanan, Lapas Curup Fasilitasi Pertemuan Penasehat Hukum dengan Tahanan 
Jumat(14/02) Pagi ini LP Kelas IIA Curup kembali memfasilitasi pertemuan pihak penasehat hukum dengan salah seorang tahanan. Ini merupakan bentuk layanan bantuan hukum yang diberikan kepada tahanan. Pertemuan yang berlangsung di ruang registrasi tersebut dalam rangka pendampingan bagi tahanan dalam menghadapi proses peradilan.

Dalam memfasilitasi pertemuan tersebut Lapas Curup tetap menerapkan SOP yang berlaku dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor:  W8.PK.01.01.02 tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana dan Tahanan.