Lapas Curup Keluarkan Tahanan Guna Menjalani Persidangan

lapas curup

Curup - Lapas Curup Keluarkan Tahanan Pengadilan Negeri Kepahiang Untuk Menghadiri Sidang Pagi ini.

 LP Kelas IIA Curup kembali melaksanakan pengeluaran tahanan untuk menghadiri proses persidangan. Sebanyak tiga orang tahanan dijemput oleh petugas Kejaksaan Negeri Kepahiang untuk menghadiri sidang di Pengadilan Negeri Kepahiang. 

Proses administrasi pengeluaran tahanan dimulai mulai dari pemanggilan tahanan, pencatatan dalam agenda sidang, pencetakan surat sidang melalui aplikasi SDP berlangsung di ruang registrasi. Sebagai rentetan akhir dari proses pengeluaran tahanan dilakukan serah terima tahanan dari petugas registrasi kepada petugas Kejaksaan Negeri Kepahiang. 

Dalam melaksanakan rangkaian proses administrasi pengeluaran tahanan, Lapas Curup tetap menerapkan SOP yang berlaku dengan berpedoman pada Surat Keputusan Direktur Jenderal Pemsayarakatan Nomor: W8.PK.01.01.02 Tahun 2015 tentang Standar Registrasi dan Klasifikasi Narapidana.