Lapas Perempuan Bengkulu Menormalisasikan Aset Anomali Barang Milik Negara Secara Tertib

Kalapas Perempuan Bengkulu

Bengkulutoday.com - Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bengkulu  mengikuti kegitan Rapat Terkait Pembahasan Tindak Lanjut  Penghapusan Normalisasi Yang Belum Dilengkapi Dengan Surat Keputusan Penghapusan Secara Virtual Melalui Aplikasi Zoom Meeting, Rabu (18/1/2023).

Bertepat diruang Kerja Kepala Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu Gayatri Rachmi Rilowati dan diikuti oleh Kassubag Tata Usaha Syafarudin, Kaur Keuangan dan Kepegawaian Budi Setiawan, Kaur Umum Sepriadi  dan Staf. 

Kegiatan ini bertujuan untuk  Menormalisasikan dan Data Aset Anomali Barang Milik Negara (BMN) secara tertib sesuai ketentuan yang berlaku  di jajaran Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.