Bengkulu - Dalam rangka memperkuat komitmen terhadap pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIB Bengkulu melaksanakan studi tiru ke Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli, di bawah koordinasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali.
Kegiatan studi tiru ini bertujuan untuk mempelajari praktik-praktik terbaik yang telah diterapkan di Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli dalam membangun Zona Integritas. Studi tiru ini juga diharapkan dapat memberikan wawasan dan strategi yang dapat diimplementasikan di Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu untuk mencapai predikat WBK/WBBM.
Selain itu Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu juga meninjau pada kegiatan Pelayanan dan Kegiatan Kerja pada Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli.
Dalam kunjungan tersebut, rombongan dari Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu diterima dengan baik oleh Rombongan dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bangli beserta jajarannya.
Beberapa aspek yang menjadi fokus dalam studi tiru ini antara lain adalah sistem manajemen pelayanan publik, penggunaan teknologi informasi untuk mendukung transparansi, serta berbagai program rehabilitasi dan reintegrasi yang efektif. Selain itu, diskusi mendalam juga dilakukan terkait upaya pencegahan dan penanganan korupsi di lingkungan Lapas.
Dengan adanya kegiatan ini, Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu optimis dapat mempercepat proses pembangunan Zona Integritas dan meraih predikat WBK/WBBM, sehingga mampu memberikan pelayanan yang lebih baik dan bebas dari korupsi kepada masyarakat.