Layak Standar IPPC, Kemasan Kayu dan Karet Alam Rp 6,3 Miliar Siap Ekspor

Pemeriksaan

Bengkulutoday.com - Petugas Karantina Pertanian Bengkulu melakukan pemeriksaan fisik terhadap Karet Alam sebanyak 320 unit karet alam jenis SIR 20 tujuan Manzanillo Meksiko dan Qingdao Cina.

Karet alam milik PT BAM senilai 450 ribu USD atau setara 6,3 milyar rupiah itu dikemas dengan kemasan kayu.

Alamria, Petugas Karantina Pertanian Bengkulu yang melakukan pemeriksaan, Minggu (28/06/2020), mengatakan bahwa pallet kayu telah sesuai dengan ketentuan International Plant Protection Convention (IPPC), khususnya standar ISPM#15 terkait kemasan kayu.

"Setelah kita periksa, dokumen dan fisik media pembawa termasuk kemasan kayunya dalam keadaan baik dan layak serta memenuhi persyaratan karantina ekspor," tambahnya.

Disampaikan Petugas Karantina, karet alam merupakan komoditas perkebunan yang menjadi primadona di Provinsi Bengkulu, "permintaan cukup tinggi seiring dengan sangat bervariasinya kegunaan karet untuk kebutuhan industri di mancanegara," pungkas Alamriah.

Pewarta : Bisri Mustofa