Lebih Produktif, Warga Binaan Lapas Perempuan Bengkulu Ditunjuk Menjadi Tamping

Lapas perempuan bengkulu

Kota Bengkulu - Bertempat di Aula Lapas Perempuan Bengkulu, Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) ini dipimpin langsung oleh Ketua TPP Melina Sandriyanti, Sekretaris TPP Nora Aprianty, dan seluruh anggota TPP beserta Regu Pengamanan dan warga binaan yang diusulkan dan dievaluasi pada sidang kali ini dan dipantau  langsung oleh Kalapas Gayatri Rachmi Rilowati, Kamis (18/1).

Adapun tujuan dari evaluasi dan pengusulan pekerja dan tamping kali ini guna meningkatkan efisiensi dan produktivitas kinerja tamping dan pekerja pada Lapas Perempuan Bengkulu.

Seluruh Tim Pengamat Pemasyarakatan Lapas Perempuan Bengkulu memberikan masukan dan penilaiannya pada sidang ini.

Masukan dan penilaian ini berdasarkan kinerja dan kemampuan tamping dan pekerja dalam menjalankan tugas-tugasnya di lapas. Dalam sidang tersebut, setiap anggota TPP memberikan evaluasi yang objektif dan konstruktif terhadap kinerja para tamping dan pekerja.

Kalapas Gayatri Rachmi Rilowati, menyampaikan pentingnya peningkatan produktivitas kinerja tamping dan pekerja dalam menjalani tugasnya di Lapas Perempuan Bengkulu. Ia menjelaskan bahwa dengan meningkatkan produktivitas dan Efektivitas , akan tercipta lingkungan yang lebih baik dan lebih aman di lapas.

Sidang TPP ini juga memberikan kesempatan bagi tamping dan pekerja untuk menyampaikan masalah atau kendala yang mereka hadapi dalam menjalankan tugasnya. Tim Pengamat Pemasyarakatan akan mencoba mencari solusi terbaik untuk memperbaiki masalah tersebut, sehingga produktivitas kinerja dapat meningkat secara signifikan.

Setelah semua evaluasi dan masukan diberikan, TPP kemudian melakukan pengusulan untuk perbaikan sistem kerja tamping dan pekerja di Lapas Perempuan Bengkulu. 

Proses pengangkatan pekerja dan evaluasi tamping ini sendiri dilakukan melalui berbagai tahapan mulai dari usulan wali pemasyarakatan, kemudian nama-nama tersebut dibahas dalam sidang TPP yang mempertimbangkan sejumlah instrument penentu. Jika disetujui selanjutnya akan disahkan melalui Surat Keputusan Kalapas.

Dengan adanya evaluasi dan usulan pekerja dan tamping ini, diharapkan akan terjadi peningkatan kinerja tamping dan pekerja di Lapas Perempuan Bengkulu. Hal ini tentunya akan berdampak positif bagi peningkatan kualitas pelayanan dan pemasyarakatan di lapas tersebut.