Legal Opinion Terbit, Kajari BS: Jasa Nakes Harus Dihargai

Para Nakes saat hearing dengan DPRD BS

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Legal opinion (LO) atau pendapat hukum Kejari Bengkulu Selatan terkait anggaran Rp 19,9 M untuk dana Covid-19 dari Kemenkes RI telah terbit. Legal Opinion tersebut terbit atas permintaan RSHD Hasanuddin Damrah, lantaran adanya polemik terkait jasa Tenaga Kesehatan (Nakes) dalam menangani pasien Covid-19. 

Kajari Bengkulu Selatan Hendri Hanafi, S.H., M.H., menerangkan, pihaknya hanya memberikan pendapat hukum terkait mekanisme realisasi anggaran. Dalam mekanisme tersebut pihaknya tidak bicara angka apalagi sampai menelusuri pembelanjaan, pihaknya hanya memberi legal opinion atau pendapat hukum sesuai yang diminta pihak manajemen rumah sakit.

"Dalam memberi pendapat hukum terkait pembayaran jasa pelayanan Covid-29 untuk para Nakes, pihaknya merujuk dengan aturan yang ada, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 79 tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), setiap dana atau uang yang masuk merupakan penerimaan BLUD," kata Hendri Hanafi kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).

Lanjutnya, termasuk dana sekitar Rp 20 miliar dari Kementerian Kesehatan untuk biaya klaim pelayanan pasien Covid-19, yang didalamnya ada poin untuk pembayaran jasa dokter, perawat, dan para Nakes lainnya yang terlibat dalam penanganan pasien Covid-19. Berdasarkan Permendagri Nomor 79 tahun 2018 tentang BLUD itu, semua dana yang masuk ke rekening BLUD RSHD Manna masuk kategori penerimaan.

"Ini kan pendapat kami. Mau dipakai atau tidak, itu tergantung keputusan pihak manajemen rumah sakit," beber Kajari.

"Yang jelas, hak para Nakes harus diberikan, jasa mereka melayani dan merawat pasien harus dihargai, tanpa adanya Nakes tentu akan sulit mendapat pelayanan pengobatan. Apa yang menjadi hak Nakes harus diberikan. Jasa mereka melayani dan merawat pasien wajib dihargai, nanti persoalan ini kami juga akan berkoordinasi dengan ketua DPRD Bengkulu Selatan dan Bupati Bengkulu Selatan," pungkasnya.