LPKA Bengkulu Dukung Layanan Ramah Anak

lpka

Bengkulu - LPKA kelas II Bengkulu  mengikuti Tahapan Audit Kedua Pengukuran  Pemenuhan standar   Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) tingkat Nasional Tahun 2024 

LPKA berkomitmen untuk berproses memenuhi standar dan mendapat predikat Lembaga Penyedia Layanan Ramah Anak tahun 2024. Menindaklanjuti surat Nomor B-189/D.PKA.3./PA.03.03/6/2024 Tanggal 4 Juni 2024 yang pada pokoknya dalam upaya menstandarisasi LPKA menjadi Lembaga Perlindungan Khusus Ramah Anak (LPKRA) dengan tujuan untuk mewujudkan penguatan dan pengembangan lembaga penyedia layanan bagi anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam rangka penyelenggaraan kabupaten atau kota layak anak.

"Dengan target Enam LPKA di Indonesia yang telah ditetapkan pada prinsipnya kami setuju dan mendukung sepenuhnya untuk berproses dalam penilaian standarisasi LPKA sampai akhirnya memenuhi standar dan mendapat predikat LPKRA Tahun 2024," ujar Kepala LPKA Bengkulu Sri.


Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Republik Indonesia Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak melaksanakan  Penyelenggaraan Pengukuran Pemenuhan Standar LPKRA telah melewati tahapan Evaluasi Mandiri Kedua oleh Lembaga, selanjutnya akan dilaksanakan tahapan Audit Kedua melalui Kunjungan Langsung ke Lembaga mulai dari 9 September sampai dengan 9 Oktober 2024