Bengkulu – Dalam upaya memberikan pemahaman yang komprehensif kepada Anak Binaan mengenai hak dan tata tertib selama menjalani masa pembinaan, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bengkulu menggelar kegiatan sosialisasi pada Sabtu (14/06) pagi di lapangan LPKA.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Plt. Kepala LPKA Kelas II Bengkulu, Siska Noventri, dan dihadiri oleh pejabat struktural di bidang Registrasi dan Pembinaan. Sosialisasi difokuskan pada penjelasan mengenai tata cara kunjungan, prosedur pengurusan Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), Remisi, serta aturan-aturan internal yang berlaku di lingkungan LPKA.
Dalam arahannya, Siska Noventri menekankan pentingnya transparansi dan integritas dalam pemberian layanan kepada Anak Binaan. Ia menegaskan bahwa seluruh layanan yang menjadi hak Anak Binaan diberikan secara gratis tanpa adanya pungutan liar (pungli).
"LPKA Kelas II Bengkulu berkomitmen untuk menciptakan lingkungan pembinaan yang bersih dari pungli, bebas handphone, dan bebas narkoba. Kami ingin memastikan bahwa setiap Anak Binaan mendapatkan haknya secara adil dan sesuai aturan," ujar Siska.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya LPKA dalam memperkuat fungsi pemasyarakatan yang bersih, profesional, dan humanis, sekaligus mendorong kesadaran Anak Binaan untuk lebih memahami hak dan kewajiban mereka selama menjalani masa pembinaan.
Melalui sosialisasi ini, diharapkan terbangun komunikasi yang lebih baik antara petugas dan Anak Binaan, serta terciptanya lingkungan pembinaan yang lebih tertib, aman, dan kondusif.