LPP Bengkulu Ikuti Rapat Persiapan Pemberian Remisi Umum HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

lapas

Bengkulu – Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kelas IIB Bengkulu mengikuti rapat panitia persiapan kegiatan Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana (PMP) bagi Anak Binaan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026. Kegiatan berlangsung pada Kamis (06/08) pukul 10.00 WIB hingga selesai di Lapas Kelas IIA Bengkulu.

Rapat dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Bengkulu dan dihadiri oleh seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan se-Kota Bengkulu. Dari Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu hadir Kepala Lapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik), Kepala Sub Seksi Pelayanan dan Tata Tertib (Peltatib), Kepala Sub Seksi Perawatan, serta Kepala Urusan Keuangan dan Kepegawaian.

Rapat membahas berbagai aspek teknis dan koordinasi pelaksanaan pemberian Remisi Umum dan Pengurangan Masa Pidana, mulai dari kesiapan administrasi, mekanisme pelaksanaan, hingga pembagian tugas masing-masing UPT guna memastikan seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, lancar, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Keikutsertaan Lapas Perempuan Kelas IIB Bengkulu dalam rapat ini merupakan wujud komitmen untuk mendukung terselenggaranya pemberian hak bagi narapidana dan anak binaan secara profesional, akuntabel, serta sesuai dengan prinsip pembinaan pemasyarakatan.