Bengkulutoday.com - Tiga remaja anggota geng motor di Kota Bengkulu diamankan Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu Polda Bengkulu, usai terlibat dalam aksi pengeroyokan terhadap seorang pengendara motor yang ternyata bukan target mereka. Korban mengalami luka cukup serius dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit, Kamis (8/5/2025).
Ketiga pelaku berinisial A, Y, dan RA. Mereka diamankan di rumah masing-masing di wilayah Kecamatan Selebar setelah polisi menerima laporan dari korban dan melakukan penyelidikan cepat. Dari ketiga pelaku, dua di antaranya masih berstatus di bawah umur, sedangkan satu lainnya sudah dewasa.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Sujud Alif Yulam Lam menjelaskan bahwa pengeroyokan bermula dari kesalahpahaman. Para pelaku sebenarnya tengah mencari seseorang yang sebelumnya terlibat konflik dengan geng mereka. Namun nahas, korban yang melintas di lokasi justru menjadi sasaran kekerasan secara brutal.
"Korban tidak tahu apa-apa, namun tiba-tiba diserang hingga terjatuh dari sepeda motor," jelas AKP Sujud.
Saat ini ketiga pelaku masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Bengkulu. Sementara itu, polisi juga masih memburu tiga orang pelaku lainnya yang diduga ikut dalam aksi tersebut.
Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara.
Kasus ini menjadi peringatan serius terhadap bahaya geng motor yang semakin meresahkan masyarakat di Bengkulu.