Melestarikan Makanan Cucur Ringit, Jajanan Ala Seluma

Cucur Ringgit (Foto Sinar Harapan)

Oleh : Muhammad Pebriansya Hajrin

Bagi masyarakat Kabupaten Seluma sudah bukan menjadi hal yang asing lagi bila mendengar jajanan tradisional cucur ringgit. Jajanan tradisional yang dibuat dengan bahan beras ketan yang ditumbuk kemudian dicampur dengan gula merah ini menjadi favorit berbagai kalangan. Bentuknya yang bulat dan pinggirannya yang renyah serta membentuk pola bunga yang oleh masyarakat seluma biasa menyebutnya ringgit ini hingga sekarang masih sering dihidangkan dalam acara adat seperti pesta pernikahan, acara syukuran, hingga hari-hari besar keagamaan. Namun tak hanya di hari-hari tertentu saja, jajanan yang satu ini juga bisa dinikmati di hari-hari biasa. Bahkan di Kabupaten Seluma ada salah satu daerah yang dijuluki sebagai Desa Cucur, yaitu Desa Air Teras Kecamatan Talo Kabupaten Seluma yang sering disebut sebagai pasar cucur oleh masyarakat sekitar, karena para pedagang juga mendirikan gerai-gerai di pinggir jalan sebagai tempat bagi pedagang berjualan.

Namun disamping itu Jajanan Tradisional Kue Cucur Ringgit ini belum banyak diketahui oleh masyarakat luas, hal yang menjadi salah satu penyebab utamanya ialah kurang ter-Eksposnya jajanan ini kepada khalayak ramai. Tentunya peran serta pemerintah disini sangatlah diperlukan untuk membantu mengembangkan dan melestarikan salah satu warisan budaya jajanan tradisional Seluma ini. Langkah yang dapat diambil salah satunya dengan mendaftarkan jajanan tradisional Kue Cucur Ringgit kepada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, untuk kemudian dimasukkan kedalam daftar nama produsen pemakai indikasi geografis. Dengan begitu maka objek yang didaftarkan dapat dilindungi agar dapat terjaga reputasi, karakteristik dan juga kualitasnya.

Tidak hanya itu, dengan mendaftarkan jajanan tradisional Kue Cucur Ringgit kepada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual maka juga akan memperjelas produk untuk lebih dikenal dengan karakteristik serta ciri khas yang dimiliki sehingga dapat menaikkan jumlah produksi, serta dapat menghindari adanya praktek persaingan curang karena produk yang didaftarkan telah memiliki keistimewaan dan keunikan tersendiri. Dengan begitu, sudah barang tentu hal ini dapat menjadi indikator pembeda antara produk tradisional Kue Cucur Ringgit khas Kabupaten Seluma dengan kue-kue cucur di daerah lainnya di Indonesia untuk diakui keasliannya yang secara tidak langsung hal tersebut akan memberikan perlindungan serta timbulnya kepercayaan dan kepuasan konsumen akan produk yang ditawarkan.

Dengan sebegitu banyaknya manfaat akan didaftarkannnya jajanan tradisional Kue Cucur Ringgit sebagai jajanan tradisional khas Seluma kepada Direktorat Jendral Kekayaan Intelektual, maka harapan kedepannya Pemerintah Kabupaten Seluma dapat merealisasikan hal tersebut sebagai upaya untuk menjaga dan melestarikan warisan budaya lokal. Maka dengan begitu bukan tidak mungkin dapat berakibat kepada meningkatnya reputasi geografis Kabupaten Seluma untuk semakin dikenal khalayak ramai di Indonesia, serta dapat meningkatkan ekonomi yang tidak hanya bagi produsen, tetapi juga kawasan Indikasi Geografis Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu.