Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Anggota Polres BS Pengamanan Penertiban APK Pemilu 2024 

Memasuki Masa Tenang Pemilu 2024, Anggota Polres BS Pengamanan Penertiban APK Pemilu 2024 

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Kegiatan penertiban APK Pemilu 2024 secara  di wilayah hukum Polres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu, dimulai dengan  melaksanakan apel Gabungan di kantor Bawaslu pada, Minggu (12/02/24).  

Dalam kegiatan Apel Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu Tahun 2024 dipimpin oleh Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan Sahran, S.E di dampingi oleh Komisioner Bawaslu Bkl Sel M. Hasanudin, S.E, M.AP, Komisioner Bawaslu Bkl.Sel M. Arif Hidayat, S.Pd.I, dan di hadiri oleh Kapolres BS diwakili oleh Kabag Ops Kompol Andri Anwar, S.H, M.M,Dandim 0408/BS, diwakili Plh Pasi Ops Letda Inf. Haryanto Aswadi, Kasat Pol-PP dan Damkar Bkl Sel Erwin Muchsin, S.Sos, Komisioner KPU Kab. Bkl Sel Wiwin Hendri, S.Pd, Kadishub BS, diwakili oleh Kasi Angkutan Taswan, S.Sos, Kasat Samapta Polres Bkl Sel
IPTU Surya Dharma,Kasi Propam Polres Bkl Sel
AKP Saryono, Personil Polres Bkl Sel dan Personil Kodim 0408/BS, Personil Satpol-PP BS, Personil Dishub BS, Para Ketua Panwaslucam dan Staf se-Kabupaten Bengkulu Selatan . Staf Bawaslu Kab. Bengkulu Selatan,  Para Staf KPU Kab. Bengkulu Selatan, PKD Kec. Kota Manna dan Kec. Pasar Manna. 

Tim Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) Peserta Pemilu Tahun 2024 di Kabupaten Bengkulu Selatan, diploting menjadi 3 ( tiga) Tim, di Dapil 1, 2 dan Dapil 3 dan pelaksanaaan dijadwalkan selama lebih kurang 3 (tiga) hari. 

Seluruh Alat Peraga Kampanye (APK ) dari ukuran kecil sampai ukuran besar di Wilayah Kabupaten Bengkulu Selatan yang telah di tertibkan, selanjutnya akan diangkut dan dibawa ke Kantor Bawaslu Kabupaten Bengkulu Selatan. 

Ditempat Terpisah Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Florentus Situngkir S.I.K., melalui Kabagops Kompol Andri Anwar S.H., M.M., mengatakan POLRI melalui Polres Bengkulu Selatan dalam masaTenang akan Menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang, Memantau dan mengawasi pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi selama masa tenang pemilu.
 
Melakukan patroli dan pengamanan untuk mencegah terjadinya konflik atau kerusuhan selama masa tenang dan 
Menindak tegas pelaku kejahatan atau pelanggaran hukum yang terkait dengan pemilu serta Memberikan perlindungan kepada calon dan petugas KPU dalam menjalankan tugasnya selama masa tenang dan juga menangani laporan dan pengaduan terkait dengan pelanggaran yang terjadi selama masa tenang serta bMelakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pengamanan dan kelancaran proses pemungutan suara pada hari pemilihan.

Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama proses pemilu berlangsung. 

Polres Bengkulu Selatan dalam masa Tenang akan  Menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang, 
Memantau dan mengawasi pelanggaran-pelanggaran hukum yang terjadi selama masa tenang pemilu.

Melakukan patroli dan pengamanan untuk mencegah terjadinya konflik atau kerusuhan selama masa tenang dan 
Menindak tegas pelaku kejahatan atau pelanggaran hukum yang terkait dengan pemilu serta Memberikan perlindungan kepada calon dan petugas KPU dalam menjalankan tugasnya selama masa tenang dan juga.

Menangani laporan dan pengaduan terkait dengan pelanggaran yang terjadi selama masa tenang serta bMelakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan pengamanan dan kelancaran proses pemungutan suara pada hari pemilihan. 

Lebih lanjut Kabagops menegaskan "Polri akan  Memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama proses pemilu berlangsung" pungkasnya.