Mengaku Sebagai Dukun, Warga Kedurang Dibekuk Tim Totaici Polres BS

pelaku saat diamankan polisi

Bengkulu Selatan, Bengkukutoday.com - Kamis (23/0/12/2021) Sekitar Pukul 15.30 WIB Tim Totaici Satreskrim Polres Bengkulu Selatan berhasil mengamankan seorang pelaku pencabulan anak dibawah umur.

Dari data terhimpun pelaku Id (48) warga Kecamatan Kedurang Kabupaten Bengkulu Selatan adalah seorang dukun yang bisa melakukan pengobatan terhadap korbanya YK (15) warga Bengkulu Selatan.

Kapolres Bengkulu Selatan AKBP Juda Trisno Tampubolon S.IK MH melalui Kasat Reskrim Iptu Gajendra Harbiandri.S.T.K.MH.S.ik disampaikan Kanit Pidum Ipda Novaldy Dewanda Baskara S.T.rK membenarkan atas penangkapan pelaku tersebut.

"Ya benar,sekitar pukul 15.30 WIB pelaku Id (48) berhasil kami amankan di kediamannya di Kecamatan Kedurang," ungkap Kanit Pidum

Sambung Kanit Pidum,dari keterangan pelaku bahwa pelaku tersebut mengaku sebagai dukun dan bisa melakukan pengobatan yang di keluhkan oleh korbannya.

"Sekarang pelaku masih diperiksa,ya dugaannya melakukan perbuatan persetubuhan anak dibawah umur, kalau berapa kali, kitaS tunggu pengakuannya setelah diperiksa," tutup Kanit Pidum Ipda Novaldy Dewanda Baskara. (Fong)