Mengapresiasi Vaksinasi Corona Tahap Kedua

Foto Ilustrasi

Oleh : Dodik Prasetyo

Vaksinasi corona di Indonesia sudah memasuki tahap kedua, pada minggu ketiga februari 2021. Sasaran vaksin ini adalah para petugas pelayanan publik dan lansia. Vaksinasi akan diberikan secara bertahap, dan diperkirakan selesai pada akhir mei 2021. Walau sudah divaksin, mereka tetap dihimbau untuk menaati protokol kesehatan.

Ketika ingin mengakhiri status pandemi, maka vaksinasi adalah satu-satunya cara yang efektif. Karena vaksin bisa meningkatkan imunitas terhadap serangan virus covid-19. Sehingga tidak ada lagi yang terjangkiti, dan semua orang bebas Corona. Vaksin Sinovac dipilih oleh pemerintah dalam vaksinasi tahap 1, karena punya efektivitas yang cukup tinggi.

Saat ini vaksinasi hampir memasuki tahap kedua, dan rencananya start di minggu ketiga februari. Jika vaksinasi tahap pertama diberikan kepada para tenaga kesehatan, maka sasaran pada tahap kedua berbeda. Vaksin akan diberikan kepada para tenaga pelayanan publik.

Kementerian Kesehatan RI memaparkan bahwa para petugas pelayanan publik yang akan divaksin di antaranya: guru, dosen, pejabat negara, atlet, jurnalis, petugas transportasi publik, tokoh agama, dan pedagang di pasar. Sebanyak lebih dari 38 juta orang petugas akan divaksin secara bertahap. Rencananya, suntikan akan diberi sejak akhir februari hingga akhir mei 2021.

Pemberian vaksinasi tahap kedua pada petugas pelayanan publik amat diapresiasi masyarakat, karena mereka juga memiliki resiko tinggi saat bekerja. Sebagai contoh, seorang pedagang selalu berkontak dengan banyak orang di pasar. Sehingga ia bisa saja tertular dari OTG yang jadi langganannya. Jika sudah tertular dan tidak tahu kalau sakit, akan menularkan ke seisi pasar, dan membuat situasi makin runyam.

Begitu juga dengan para jurnalis. Mereka adalah petugas di lapangan dan mobilitasnya tinggi. Juga berkontak dengan banyak narasumber saat wawancara, teman sekantor, dll. Pemberian suntikan vaksin amat penting, apalagi corona bisa menyebar lewat udara yang kotor dan tempat yang sempit.

Selain penambahan kategori warga yang wajib divaksin, ada juga perubahan aturan dalam pemberian vaksinasi. Pada tahap kedua, lansia boleh diberi suntikan vaksin. Sehingga mereka yang berusia di atas 60 tahun bisa merasa lega, karena boleh diinjeksi. Bedanya, ada jarak 28 hari antar vaksinasi, bukannya 14 hari. Karena daya tahan tubuh para lansia beda dengan anak muda.

Begitu juga dengan orang yang pernah sakit corona, bisa divaksin asal pemberian suntikannya 3 bulan pasca sakit. Penyebabnya karena ternyata para penyintas covid bisa terkena sakit yang sama, saat imunitas tubuhnya menurun. Jadi mereka juga wajib disuntik, agar tidak merasakan sengsaranya kena corona untuk kedua kalinya.

Sti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan menyatakan bahwa, pada tahap 2, para lansia dan petugas pelayanan publik tidak usah melakukan registrasi. Penyebabnya karena mereka sudah terdaftar. Mereka tinggal datang ke tempat vaksinasi dan menyebutkan NIK.

Masyarakat senang karena ada penambahan kategori pada penerima vaksin. Karena ibu menyusui juga boleh disuntik. Begitu juga dengan ODHA. Mereka tak perlu lagi pusing mencari cara untuk mendapatkan vaksin corona secara mandiri, atau terbang ke negara lain untuk mendapatkan injeksinya.

Penambahan kategori pada vaksinasi tahap kedua menunjukkan perhatian pemerintah, karena makin banyak orang yang bisa divaksin. Pedagang di pasar juga diprioritaskan karena termasuk pekerjaan dengan resiko tingg, sehingga harus divaksin sesegera mungkin. Pemerintah tidak pilih-pilih dan juga memihak wong cilik.

Vaksinasi corona tahap 2 amat ditunggu dan diapresiasi masyarakat, karena para lansia, pedagang, jurnalis, dan petugas pelayanan publik lain yang mendapat giliran. Mereka disuntik dengan senang hati, karena ingin bebas corona. Tentunya setelah divaksin, masih harus menaati protokol kesehatan, agar semua orang sehat.

 

(Penulis adalah Kontributor Lembaga Studi Informasi Strategis Indonesia (LSISI)