Menjamur di Bulan Ramadhan, Dinsos Ingatkan Memberi Uang ke Pengemis Dapat Sanksi

pengemis saat diamankan

Bengkulutoday.com – Selama bulan suci Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri, fenomena pengemis musiman kerap kali muncul di sejumlah titik wilayah Kota Bengkulu.

Kebanyakan dari mereka pada umumnya merupakan warga pendatang yang mencoba peruntungan untuk bisa meraup pendapatan atau uang lebih dengan cara mengemis.

Hal tersebut tentunya menjadi perhatian dari Pemkot Bengkulu agar keberadaan pengemis musiman tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Melalui Dinas Sosial (Dinsos), Pemkot memberikan pemahaman dan sosialisasi di tengah masyarakat agar tak memberikan uang atau lainnya kepada gelandangan dan pengemis (Gepeng).

Sesuai dengan perda nomor 7 tahun 2017 tentang Penanganan Anak Jalanan, Gelandangan dan Pengemis. Maka, warga harus tahu bahwasannya di Kota Bengkulu tidak diperbolehkan melaksanakan kegiatan anak jalanan, gelandangan dan pengemis, yang mana sudah diatur disertakan sanksi dan dendanya.

Kadinsos Sahat Marulitua Situmorang mengatakan, dikeluarkannya aturan itu karena banyak keluhan warga yang merasa terganggu dan dapat membahayakan pengguna jalan, karena para pengemis biasa beroperasi di perempatan jalan dan obyek wisata.

“Dengan adanya Perda Nomor 07 Tahun 2017 menjadi landasan kita memberikan sanksi bagi pemberi uang ke pengemis, karena bila diberi kehadiran para pengemis ini akan terus terjadi,” ujar Sahat, Selasa (12/3).

Kemudian, sesuai perda, aktivitas atau kegiatan meminta-minta di jalanan yang dilakukan oleh pengemis, anak jalanan dan gelandangan dilarang dan mereka bisa dikenakan sanksi berupa 3 bulan kurungan atau denda sebesar Rp 1 juta. Yang memberi pun juga akan dikenakan sanksi.

“Yang memberi juga bisa dikenakan sanksi berupa denda Rp 100 ribu. Kenapa ini diatur dan dilarang, karena memberi uang kepada pengemis dan anak ajalanan itu hanya mengajarkan mereka menjadi malas. Selain itu, kegiatan mengemis di jalanan juga dapat mengganggu lalu lintas,” tuturnya.

“Dari dulu kita terus mengimbau masyarakat untuk tidak memberikan uang, sedekah kepada pengemis di pinggir jalan sebab hal tersebut akan membuatnya ketagihan mengemis,” jelasnya.

Salah seorang warga Kota Bengkulu Putri Ayu (28), mengatakan pengemis dadakan yang terjadi saat bulan Ramadan cukup meresahkan dan menganggu pejalan kaki.

“Pengemis musiman ini rata-rata masih bisa bekerja dan memiliki fisik yang masih kuat,” kata dia. (MC/KB)