Meresahkan Masyarakat, Polda Bengkulu Akan Tindak Tegas Pelaku Mafia Tanah

Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno

Bengkulutoday.com - Polda Bengkulu memastikan akan mengusut tuntas pelaku mafia tanah yang sudah meresahkan masyarakat di Bengkulu dan juga terkait maraknya aksi penyerobotan lahan dan tumpang tindih hak milik lahan di wilayah Provinsi Bengkulu.

Saat ini, kasus penyerobotan tanah hingga tumpang tindih hak milik lahan atau tanah di Bengkulu sangat marak. Kepolisian daerah Bengkulu memastikan akan menindak tegas dan mengusut tuntas pelaku mafia tanah yang masih meresahkan masyarakat Bengkulu.

Hal tersebut di ungkapkan langsung oleh Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno S.Sos MH hari ini, Rabu (20/10/2021).

Kabid Humas mengatakan, kepala kepolisian republik Indonesia telah meminta agar kepolisian daerah di seluruh Indonesia agar dapat mengusut tuntas serta memberantas mafia tanah yang ada di daerah masing masing,sesuai petunjuk,kepolisian daera Bengkulu dari tahun 2020 hingga saat ini sudah menyelesaikan 4 kasus mafia tanah,yang dilakukan oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab,yang melakukan segala hal mulai dari pemalsuan dokumen hingga menerbitkan dokumen palsu.

Ia juga meminta kepada seluruh masyarakat,jika menjadi korban mafia tanah dan memiliki alas hak atau sertifikat lengkap maka pihaknya meminta agar masyarakat yang menjadi korban segera melapor kepada pihak kepolisian dan dipastikan kasus tersebut akan di tangani sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku.