Mobil Dicuri di Kota Bengkulu, Ditemukan di Empat Lawang

Barang bukti yang diamankan polisi

Bengkulutoday.com - Satu unit mobil jenis Daihatsu Grand Max Pick Up yang merupakan barang bukti hasil curian TKP di Jalan Merpati Kelurahan Rawa Makmur Kecamatan Muara Bangkahulu Kota Bengkulu, ditemukan petugas Polsek Muara Bangkahulu di Kabupaten Empat Lawang Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Bengkulu AKBP Pahala Simanjuntak S.IK melalui Kapolsek Muara Bangkahulu AKP Chusnus Komar S.IK mengatakan, petugas Polsek berhasil mengamankan mobil tersebut, namun terduga pelaku pencuri berhasil kabur.

Mobil tersebut dicuri di Rawa Makmur pada akhir Januari 2021 lalu. Kemudian oleh korban dilaporkan ke Polsek Muara Bangkahulu.

"Kami masih mengejar terduga pelaku," kata Kapolsek, Senin (9/3/2021).

Petugas sebelumnya mendapat informasi bahwa keberadaan terduga pelaku di Empat Lawang. Kemudian pada 5 Maret 2021, Tim Opsnal bergerak ke Empat Lawang dan berhasil mendapatkan barang  bukti.

Untuk diketahui, peristiwa pencurian mobil itu dilaporkan korban Dian Saputra (36), warga Jalan Merpati Kelurahan Rawa Makmur. Kronologisnya, terduga pelaku masuk ke dalam rumah korban dengan memanjat tembok samping gudang pembersihan ayam.

"Terduga pelaku masuk dan mengambil mobil serta 1 unit sepeda motor Honda Mega Pro. Terduga pelaku tidak keselitan membawa mobil tersebut karena kontak tertinggal di kendaraan, untuk mobilnya sudah kita amankan, barang bukti lainnya masih kita cari," imbuh Kapolsek.