Modif Tangki Mobil Angkut BBM Bersubsidi, Warga Kota Manna Ditangkap Polres BS

Modif Tangki Mobil Angkut BBM Bersubsidi, Warga Kota Manna Ditangkap Polres BS

Bengkulu Selatan, Bengkulutoday.com - Seorang pria berinisial DS (28), warga Desa Pagar Dewa Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan, ditangkap petugas kepolisian setempat, lantaran mengangkut bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi  jenis pertalite dengan menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi dibagian tangkinya.

Kapolres Bengkulu Selatan Polda Bengkulu AKBP Florentus Situngkir, S.I.K., melalui Wakapolres Rahmat Hadi Fitrianto, S.H., S.I.K., didampingi Kasat Reskrim AKP Doni Juniansyah, S.H., M.H., saat rilis pada Senin (2/12/2024) di Mapolres Bengkulu Selatan mengatakan, tersangka ditangkap pada Kamis (7/11/2024) siang di Jalan Gama I Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Kota Manna Kabupaten Bengkulu Selatan.

"Tersangka kita tangkap bersama 1 unit mobil Kijang Super BD 1106 KG,  5 buah jerigen volume 35 liter, 120 liter BBM jenis pertalite, dan barang bukti lainnya," jelas Wakapolres.

Sementara itu, Kasat Reskrim menambahkan, tersangka  mengangkut BBM bersubsidi tersebut dengan tujuan akan dijual kembali dalam bentuk eceran.

"Tersangka kita jerat dengan pasal 55 UU No. 22 tahun 2001 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 60 miliar," pungkasnya.