Modus Tanya Alamat, 2 Pelaku Curas Rampas Hp Mahasiswi di Kota Bengkulu

Dua terduga pelaku Curas

Bengkulutoday.com - Nailah Zhafira (20), mahasiswi yang tinggal di Jalan Indra Giri Kelurahan Padang Harapan Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu, menjadi korban pencurian dengan kekerasan (Curas). Akibatnya, korban mengalami kerugian 1 unit Hp merek Vivo Y51 A miliknya lantaran diambil paksa 2 orang pria terduga pelaku.

Adapun, modus kedua pria adalah menanyakan alamat kepada korban saat korban sedang duduk di kursi teras depan kosan korban. Namun tiba-tiba, terduga pelaku langsung merampas Hp ditangan korban dan kabur.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Gading Cempaka pada Rabu (20/9/2023).

Kapolresta Bengkulu Polda Bengkulu Kombes Pol Aris Sulistyono melalui Kapolsek Gading Cempaka Kompol Kadek Suwantoro menyampaikan, begitu mendapat laporan dari korban, Unit Opsnal Macan Cempaka langsung melakukan penyelidikan dan Pulbaket disekitar TKP.

Kemudian setelah berhasil melakukan penyelidikan dan mengetahui keberadaan terduga pelaku, selanjutnya Tim Opsnal Macan Cempaka Polsek Gading Cempaka berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Ratu Agung, dimana keberadaan terduga pelaku berada di wilayah hukum Polsek Ratu Agung.

"Pertama kita tangkap terduga pelaku Ma (25), warga Jalan Flamboyan Kelurahan Kebun Kenangan Kecamatan Ratu Agung. Terduga pelaku ini saat hendak ditangkap melakukan perlawanan dan terpaksa kita lumpuhkan dengan tindakan tegas dan terukur. Setelah menangkap Ma, petugas kemudian menangkap satu lagi terduga pelaku berinisial Tr (24), warga Jalan Semarak Perum Padang Serai Kelurahan Padang Serai Kecamatan Kampung Malayu. Tr ini ditangkap di kawasan Kampung Melayu," jelas Kapolsek.

Adapun, barang bukti yang diamankan oleh petugas dari kedua terduga pelaku adalah 1 unit sepeda motor Yamaha Mio, 1 unit Hp Vivo Y51 A.

"Dari hasil pengembangan oleh Tim Opsnal, terduga pelaku diketahui sudah melakukan tindak pidana pencurian sebanyak 15 kali di Bengkulu," pungkas Kapolsek.