Nongkrong di Komplek Perkantoran Pemda Kepahiang, Warga Seberang Musi Dianiaya

terduga pelaku saat diamankan polisi

Bengkulutoday.com - BG (18) warga asal Kecamatan Seberang Musi yang mengaku mengalami tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama (pengeroyokkan) sore hari kemarin, Senin (23/05/2022), mendapat laporan tersebut Polsek Kepahiang Polda Bengkulu tadi malam langsung melakukan penyelidikan kepolisian.

“Tim yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Kepahiang Ipda Pipin Nurkholis SH tadi malam, berhasil mengamankan dua orang pria sebagai terduga pelaku masing-masing inisial RP (24) Warga Kecamatan Ujan Mas dan Ri (20) Warga Kecamatan Kepahiang,” terang Kapolres Kepahiang Polda Bengkulu AKBP Suparman S.IK M.AP melalui Anggota Si Humas Brigpol Bacharudin,.

Keduanya saat ini masih diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Ia menuturkan kejadian pengeroyokan bermula saat korban tengah nongkrong di kawasan komplek Perkantoran Pemda Kepahiang hingga kemudian datang terduga pelaku yang meminta rokok dan dijawab korban “minta sama kawan tu” yang kemudian pelaku langsung melakukan penganiayaan," pungkasnya.