Lebong - Dalam rangka Operasi Pekat Nala II Tahun 2024, personel Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong Polda Bengkulu, pada Sabtu (77/12/2024) sore, mengamankan seorang pemuda bersenjata tajam (Sajam).
Pemuda bersajam berinisial DA (24), warga Desa Air Kopras Kecamatan Pinang Belapis Kabupaten Lebong tersebut, diamankan saat berada di Danau Picung Kelurahan Tanjung Agung.
Kapolres Lebong AKBP Awilzan, melalui PS Kasi Humas Polres Lebong, Aipda Syaiful Anwar menyampaikan, DA diamankan oleh petugas saat Mobiling. Kemudian mendapati DA dan dilakukan penggeledahan.
"Saat kita geledah, didapati pemuda tersebut memawa Sajam yang diletakkan dibelakang pinggang sebelah kiri. Kemudian, DA kita bawa ke Mapolres," ujar Syaiful.
Diketahui, senjata tajam tersebut berjenis pisau bergagang kayu dengan panjang sekitar 20 CM.