Seluma, Bengkulutoday.com – Instruksi tegas Pemerintah Provinsi Bengkulu agar seluruh pabrik kelapa sawit membeli Tandan Buah Segar (TBS) minimal seharga Rp 3.143 per kilogram rupanya belum sepenuhnya dijalankan.
Buktinya, hingga Kamis malam (17/4/2025), beredar pesan WhatsApp di kalangan pengepul sawit di wilayah Sukaraja, Kabupaten Seluma. Pesan tersebut berasal dari pemegang Delivery Order (DO) PT Seluma Sawit Lestari (SSL) yang menyebutkan bahwa mulai Jumat, 18 April 2025, harga pembelian TBS di pabrik tersebut hanya Rp 2.520 per kilogram.
Lebih mengejutkan, di tingkat petani, harga yang diterima bahkan lebih rendah lagi — hanya sekitar Rp 1.600 per kilogram.
“Ini dari grup pengepul. Harga itu ditetapkan langsung oleh pabrik untuk pemegang DO. Sementara di tingkat petani, harganya malah lebih rendah,” ungkap salah seorang petani sawit di Kecamatan Sukaraja, Seluma, yang minta namanya dirahasiakan.
Padahal, pada Senin (14/4/2025), Wakil Gubernur Bengkulu telah memanggil seluruh pengelola pabrik sawit se-Provinsi Bengkulu. Dalam pertemuan tersebut, ditegaskan bahwa pembelian TBS harus mengikuti harga resmi pemerintah, yakni minimal Rp 3.143/kg. Instruksi itu juga disertai batas waktu implementasi, yakni paling lambat tiga hari setelah rapat atau mulai Kamis (17/4/2025).
Pemprov juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran akan disertai sanksi tegas.
Fakta bahwa PT SSL tetap membeli TBS di bawah harga ketetapan pemerintah mengindikasikan adanya pembangkangan terhadap instruksi resmi. Hal ini tentu menjadi pukulan bagi upaya pemerintah dalam melindungi harga TBS petani.
Ketika dikonfirmasi, Manajer PT SSL, Widianto, membenarkan bahwa harga pembelian TBS di pabriknya memang ditetapkan sebesar Rp 2.520/kg. Namun, saat ditanya alasan mengapa harga tersebut di bawah ketentuan, ia enggan memberikan keterangan lebih lanjut.
“Soal harga bukan kapasitas saya untuk menjawab, Pak. Mohon maaf,” ujarnya singkat. (Franky)