Panen Sawit Milik Orang di Siang Hari, 2 Warga Kota Bengkulu Diamankan Polisi

BB sawit curian

Bengkulutoday.com - Terlibat sebagai pelaku dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan, dua orang pria pada hari, Selasa (20/04/2022) yang lalu diamankan oleh Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bengkulu Tengah Polda Bengkulu.

“Kedua orang terduga pelaku inisial Ka (52) dan HT (23), berhasil diamankan setelah, kami menerima laporan warga yang curiga adanya aksi pencurian di kebun sawit milik saudara Salehan (64) Warga Kecamatan Gading Cempaka Kota Bengkulu,” terang Kapolres Benteng AKBP Ary Baroto S.IK MH melalui Kasi Humas Ipda Fauzi,.

Kedua terduga pelaku Diamankan di tempat kejadian Desa Linggar Galing Kecamatan Pondok Kubang pada sore hari.

"Tim opsnal juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya dua unit sepeda motor dan 1 (satu) Bilah Egrek (Alat untuk memanen sawit) serta 2 (dua) keranjang sawit yang terbuat dari karung," pungkasnya sembari memberikan imbauan agar seluruh elemen masyarakat dapat terlibat aktif dalam upaya kepolisian menjaga situasi kamtibmas yang kondusif.