BENGKULU - Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bengkulu yang dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas), Yan Rusmanto menggelar giat penggeledahan kamar hunian di Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Bengkulu pada Jum'at (22/9) malam. Didampingi oleh Kepala Rutan, Farizal Antony beserta seluruh pejabat struktural Rutan Kelas IIB Bengkulu, Tim Satops Patnal Divpas menyisir satu persatu kamar hunian untuk memastikan tidak adanya barang terlarang seperti handphone dan narkoba yang beredar di Rutan Kelas IIB Bengkulu. Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kabid Pembinaan Divpas Bengkulu, Andi Mulyadi.
Kegiatan dimulai dengan apel dan pengarahan oleh Kadivpas, dalam kesempatan tersebut Yan Rusmanto menegaskan giat penggeledahan tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Pelaksanaan Langkah Progressive untuk memastikan lingkungan UPT Pemasyarakatan bersih dari peredaran narkoba dan penyalahgunaan handphone.
"Selain sebagai bentuk deteksi dini, giat penggeledahan ini kita laksanakan untuk memastikan lingkungan UPT Pemasyarakatan jajaran Kanwil Kemenkumham Bengkulu benar-benar bersih dari peredaran dan penyalahgunaan narkoba maupun handphone. Untuk itu saya minta kerjasamanya kepada rekan-rekan jajaran Rutan Kelas IIB Bengkulu karena perintah Dirjen jelas segala bentuk pelanggaran terkait narkoba maupun penyalahgunaan handphone akan kita tindak secara tegas," ujar Yan Rusmanto.
Usai pelaksanaan Apel, Tim Satops Patnal langsung bergerak menuju blok hunian untuk melaksanakan penggeledahan kamar hunian. Yan juga menyempatkan diri memberikan sejumlah pengarahan kepada warga binaan agar tetap mematuhi tata tertib dan tidak melakukan pelanggaran selama menjalani masa pidana.
"Saya himbau kepada rekan-rekan warga binaan agar senantiasa mematuhi segala aturan yang telah ditetapkan selama menjalani masa pidana. Barang siapa yang terindikasi melakukan segala bentuk pelanggaran khususnya dalam penyalahgunaan handphone, penipuan online ataupun terlibat transaksi narkoba pastinya akan kita tindak. Untuk itu saya minta kepada seluruh rekan-rekan warga binaan agar dapat menjalani masa pidana ini dengan baik. Ikuti segala bentuk pembinaan yang diprogramkan, isi dengan hal-hal positif dengan meningkatkan ibadah dan ketaqwaan pada tuhan yang maha esa," ujar Yan Rusmanto.
Sementara itu, Farizal Antony mengungkapkan dalam pelaksanaan razia tersebut tidak ditemukan adanya barang-barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Farizal juga menyampaikan apresiasinya kepada Tim Satops Patnal atas arahan dan bimbingan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Rutan Kelas IIB Bengkulu.
"Dari hasil penggeledahan malam ini tidak ditemukan adanya barang terlarang seperti handphone maupun narkoba. Untuk itu kami ucapkan terima kasih kepada Tim Satops Patnal Divpas Bengkulu yang terus memberikan bimbingan dan arahan dalam menjaga Rutan Bengkulu bebas dari handphone dan narkoba," pungkas Farizal.