Patroli Blue Light dan Patroli Gabungan Piket Fungsi Cegah Gangguan Kamtibmas

Patroli Blue Light dan Patroli Gabungan Piket Fungsi Cegah Gangguan Kamtibmas

Kota Bengkulu - Piket Fungsi dan Satlantas Polresta Bengkulu menggelar patroli Blue Light di wilayah hukumnya. Patroli ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C (curas, curat, dan curanmor) dan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Selasa (01/10/2024). 

Pelaksanaan Patroli Presisi/Blue Light di awali dengan apel persiapan Patroli personil piket Fungsi  di lanjutkan kegiatan Patroli yang diikuti oleh personel Reskrim, Beat Patroli, Lantas, dan Intelkam Polresta Bengkulu melaksanakan Patroli Presisi/Blue Light.

Patroli Blue Light ini menyasar dan menyisiri sejumlah lokasi rawan kriminalitas 3C dan gangguan Kamtibmas, seperti Jalan Jalan Pariwisata Ratu samban, Jalan Pembangunan, Jalan Meranti, dan Kawasan GOR Sawah Lebar.

Pada saat pelaksanaan patroli tersebut, petugas melakukan pemeriksaan terhadap orang yang dicurigai, membubarkan kerumunan guna menghindari terjadinya tawuran warga, menyambangi pos kamling dan pos jaga perumahan, serta memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindak kriminalitas.

Patroli Blue Light ini berjalan lancar dan kondusif. Tidak ada laporan tindak kriminalitas 3C dan gangguan kamtibmas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Bengkulu selama pelaksanaan patroli.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata S.I.K., mengatakan bahwa patroli Blue Light ini akan terus digelar secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya.

Patroli Blue Light ini merupakan salah satu upaya kami untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas 3C dan gangguan kamtibmas. “Kami berharap masyarakat dapat turut serta menjaga keamanan dan ketertiban lingkungannya,” pungkasnya.